Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Gaya Hidup > Ribuan Wanita Blitar Berharap Menjanda
Gaya Hidup

Ribuan Wanita Blitar Berharap Menjanda

Last updated: 25/05/2019 17:47
25/05/2019
Gaya Hidup
Share

Blitar (radar-kalbar.com)-Selama Januari hingga 15 Mei 2019 ini, sebanyak 1.309 istri di Blitar telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat.

Para isteri ini tidak betah lagi hidup serumah dengan suami yang tidak berpenghasilan. Dari jumlah yang mengajukan itu, 756 orang di antaranya telah berhasil menyandang status janda, lantaran hakim PA Blitar sudah memutuskan perkara.

Selebihnya masih proses di pengadilan,“ kata Humas Pengadilan Negeri Blitar Moh Fadli kepada wartawan.

Selain cerai gugat, dalam waktu yang sama, sebanyak 461 orang wanita di Blitar juga menyandang status janda akibat cerai talak. Status mereka sebagai istri tidak lagi diinginkan suami. “Total kasus cerai talak 530 perkara dengan 461 perkara di antaranya sudah diputuskan,“ kata Fadli.

Secara angka, kasus kawin cerai di Blitar pada tahun 2019 ini tergolong tinggi. Baik cerai gugat maupun cerai talak yang ditangani PA Blitar, totalnya mencapai 1.839 perkara. “Dari jumlah itu 1.217 telah diputus dan sebanyak 622 perkara masih dalam proses permohonan. Sebagian besar kasus cerai masuk ke  PA itu,” kata Fadli sebab utamanya adalah faktor ekonomi.

Alasan itu menggugat cerai itu terungkap dalam proses persidangan. Banyak istri di Blitar yang tidak kerasan hidup bersama suami yang tidak berpenghasilan. Mereka menilai suami semacam itu sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab. Kendati demikian tidak sedikit istri yang mencoba menutupi kekurangan itu dengan bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran.

Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, apa yang dilakukan istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Namun setelah kembali ke tanah air masih juga berjumpa suami yang tidak berpenghasilan.

Parahnya lagi, ketika ditinggal bekerja tidak sedikit suami yang bermain mata dengan wanita lain. “Karenanya 70% dari kasus cerai ini adalah cerai gugat. Dan sebagian besar terjadi di kehidupan buruh migran,“ kata dia.

Dengan tingginya kasus kawin cerai ini dirinya berharap semua pihak terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Bahwa keutuhan dan keharmonisan rumah tangga merupakan hal penting yang diatur agama. Perceraian tidak hanya berdampak buruk kepada masing masing bersangkutan. Tapi juga berpengaruh buruk pada kejiwaan dan masa depan anak.

Sumber : sindo news.com/jawa timur

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Blitar jawa timurKeharmonisan rumah tanggaPerempuan menjanda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Semarak Peringatan HUT RI ke- 80 Kelurahan Terusan Mempawah

22/08/2025

Bima Sakti Utama Raih Juara Pertama Lomba Mewarnai se Mempawah

09/08/2025

Momen PGD ke-XIV, Bupati Sekadau Serukan Pelestarian Budaya

23/07/2025

PGD ke – XIV Resmi Dibuka, Semangat Pelestarian Budaya Dayak Menggema di Sekadau

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang