Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 07/10/2024 21:13
07/10/2024
Hukum
Share

FOTO : Kedua tersangka dan barang bukti (BB) narkoba [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KAPUAS HULU – Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu sukses menangkap 2 pria berinisial RN dan YH, warga Kecamatan Bunut Hilir.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali menuturkan keduanya ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir, pada Sabtu (28/9/2024).

“Ditangkap tim gabungan. Dua orang pria berinisial RN dan YH warga Bunut Hilir yang merupakan saudara kandung itu ditangkap di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut Jamali, awalnya tim gabungan menangkap RN ketika sedang membawa dan mengambil sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via taksi.

Lantas, dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram. Dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex).

“Nah, pengakuan RN barang tersebut milik abangnya berinisial YH.” timpalnya.

Saat itu juga tim gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga. Dan ditemukan 4 paket klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga skstasi.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap YH saat berada di rumah orang tuanya.

Selanjutnya, RN dan YH diamankan Mapolsek Bunut Hilir. Dan selanjutnya RN dan YH serta BB digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [r*/mk]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolres Kapuas HuluPolsek Bunut Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang