Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 07/10/2024 21:13
07/10/2024
Hukum
Share

FOTO : Kedua tersangka dan barang bukti (BB) narkoba [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KAPUAS HULU – Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu sukses menangkap 2 pria berinisial RN dan YH, warga Kecamatan Bunut Hilir.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali menuturkan keduanya ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir, pada Sabtu (28/9/2024).

“Ditangkap tim gabungan. Dua orang pria berinisial RN dan YH warga Bunut Hilir yang merupakan saudara kandung itu ditangkap di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut Jamali, awalnya tim gabungan menangkap RN ketika sedang membawa dan mengambil sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via taksi.

Lantas, dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram. Dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex).

“Nah, pengakuan RN barang tersebut milik abangnya berinisial YH.” timpalnya.

Saat itu juga tim gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga. Dan ditemukan 4 paket klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga skstasi.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap YH saat berada di rumah orang tuanya.

Selanjutnya, RN dan YH diamankan Mapolsek Bunut Hilir. Dan selanjutnya RN dan YH serta BB digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [r*/mk]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolres Kapuas HuluPolsek Bunut Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

15 jam lalu

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang