Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Pelaku Cabul Itu Dipecat Partainya Sendiri
Opini

Pelaku Cabul Itu Dipecat Partainya Sendiri

Last updated: 23/09/2024 17:56
23/09/2024
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [Dosen UNU Kalbar]

MENUNTUTNYA di pengadilan, butuh waktu bertahun-tahun. Bisa-bisa ujungnya damai. Cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi, ini soal moral, anak di bawah umur, wak. Apakah terus dibiarkan? Gimana kalau menimpa anak ente sendiri? Untungnya, partainya sendiri mendengar suara publik.

Dipecat dari anggota partai. Soal hukum, biar terus berjalan.

Mari kita bahas lagi, kader PKS, tersangka cabuli anak di bawah umur yang sempat dilantik anggota DPRD Singkawang.

Kali ini, kisah yang datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ibarat sinetron “Dosa di Balik Jas Partai,” lengkap dengan soundtrack penuh haru, kesal, dan satire.

Mari kita cermati. Si inisial HA, kader PKS sekaligus anggota DPRD Singkawang yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, kini sudah dicabut keanggotaannya dari partai dan posisinya di DPRD.

Sebuah langkah tegas yang bisa kita apresiasi. Meski rasanya seperti menunggu hari penghakiman karena sudah “digosok-gosok” oleh masyarakat.

Momen paling menarik adalah saat HA berupaya menjadi korban. Lho, kok bisa? Ini salah satu talenta politik yang luar biasa.

Ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih sempat-sempatnya memainkan peran “Aku Korban Kriminalisasi!” Padahal, jelas-jelas korban yang sesungguhnya adalah anak yang tidak bersalah itu.

Nyatanya, ia berusaha membalikkan keadaan dengan memakai jasa pengacara kelas atas. Luar biasa sekali ya, sampai pelaku bisa punya pengacara sekelas superhero pengacara Marvel!

Tetapi apa boleh buat. Kebenaran tak kenal kompromi. Partai langsung mengeluarkan ultimatum dan HA pun didepak. Ibarat peserta audisi yang langsung dieliminasi tanpa babak kedua.

Ini yang perlu diingat, jangan sampai yang bersalah ini diberi panggung lagi, karena bukan tak mungkin muncul dengan partai baru, bergaya ala pejuang keadilan yang “dizalimi.”

Pak Aher dari PKS pun sudah menegaskan, tidak ada ruang untuk tindakan asusila dalam partainya. Mungkin HA lupa kalau PKS singkatan dari Partai Keadilan Sejahtera, bukan Partai Kelakuan Sempoyongan.

Ini mengingatkan kita bahwa jabatan dan titel tidak menjamin perilaku seseorang. Bisa jadi sudah memakai jas rapi dengan logo partai, tapi kelakuan masih kayak orang mabuk di jalanan.

Yang perlu kita garis bawahi, korban sesungguhnya adalah anak yang mengalami peristiwa tragis ini. Jangan sampai kita terjebak dengan drama dan narasi yang dibangun, sementara korban justru terlupakan.

Kalau ada yang berani berkoar soal “kriminalisasi” atau sejenisnya, mari kita sampaikan satu kalimat: “Kriminalisasi itu apa, Mas? Kok main peran ganda?”

Akhir kata, kasus ini mengajarkan bahwa tidak peduli seberapa canggih retorika dan seberapa kuat panggungnya, kebenaran selalu menemukan jalannya sendiri.

Kader yang bermasalah mungkin bisa menipu diri sendiri, tapi tidak akan pernah bisa menipu hati nurani masyarakat.

Kita semua berharap, kasus ini bisa menjadi pengingat bahwa jabatan hanyalah sementara, tapi moral adalah harga mati.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPKSSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

VinFast Mobil Listrik Asal Vietnam Mogok Sebabkan 7 Tewas

28/04/2026

Akhirnya Gubernur Kaltim Memecat Adiknya, Hijrah Mas’ud

27/04/2026

Mengenal Ustaz Al Misry, Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

26/04/2026

Saat Mahasiswa Disadarkan oleh Bank Indonesia

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang