FOTO : Jokomulyo Hari Setiawan (tengah) saat berpoto bersama staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melaksanakan pengawasan melekat (waskat) pada tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (31/8/2024).
Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, selaku Person In Charge (PIC) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil bupati Sanggau pada Pilkada 2024.
Sekedar informasi PIC adalah seseorang yang bertanggung jawab atas suatu kegiatan tertentu. PIC bertanggung jawab untuk merencanakan, mengkoordinasikan, dan memastikan kegiatan itu berjalan dengan baik.
“Selama proses pemeriksaan kesehatan itu, kita terapkan pengawasan secara melekat. Nah, ini untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan,” ujar Joko, Sabtu (32/8/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Joko, tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang akan bertarung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bacalon dalam proses pencalonan.
Sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan. KPU Kabupaten Sanggau dan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, melakukan konferensi pers.
“Jadi, kami memastikan proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Dan pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bacalon,” tegasnya.
Selama proses pemeriksaan sambung Joko, Bawaslu Sanggau melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan untuk memastikan seluruh prosedur diikuti dengan benar.
“Bawaslu Sanggau juga melakukan pemantauan langsung terhadap interaksi antara calon dan tim medis untuk menghindari adanya intervensi yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan,” cetusnya.
Dipaparkan, pemeriksaan kesehatan terhadap bacalon ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak. Karena, telah ditunjuk oleh KPU Sanggau sebagai tempat pemeriksaan resmi selama tiga hari terhitung dari tanggal 31 Agustus – 2 September 2024.
“Pada tanggal 31 Agustus 2 bakal pasangan calon telah melakukan pemeriksaan yakni Yohanes Ontot dan Susana Herpena, John Hendri dan Usman. Pemeriksaan dimulai dari jam 07.00 WIB hingga selesai. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek kesehatan dan narkotika yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen,” tuturnya.
Joko menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan teratur, meskipun melibatkan banyak pihak.
“Pihak keamanan juga turut serta dalam menjaga kelancaran proses ini, memastikan tidak ada gangguan dari pihak luar,”timpalnya.