FOTO : Pj Bupati Sanggau Suherman saat menyerahkan secara simbolis remisi kepada salah seorang warga binaan Rutan Kelas II B Sanggau [ist]
Basilius Tera – radarkalbar.com
SANGGAU – Sedikitnya 202 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sanggau diganjar remisi pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke – 79 Tahun 2024.
Bahkan, 6 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sanggau ini, langsung bebas, setelah mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan, red) tersebut.
Penyerahan remisi ini disampaikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, pada rangkaian upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Sanggau, Sabtu (17/8/2024).
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Doni Isa Dermawan mengatakan dari 202 orang yang mendapatkan remisi umum, ada 6 orang yang langsung bebas.
“Harapan kami sebagai petugas di Rutan untuk warga binaan yang langsung bebas, semoga menjadi manusia yang mandiri, produktif dan bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Adapun rinciannya warga binaan yang mendapatkan remisi umum momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke – 79 Tahun 2024 di Rutan Kelas II B Sanggau, masing – masing :
1. Remisi 1 bulan : 38 orang
2. Remisi 2 bulan : 42 orang
3. Remisi 3 bulan : 77 orang
4. Remisi 4 bulan : 34 orang
5. Remisi 5 bulan : 4 orang
6. Remisi 6 bulan : 1 orang
Selanjutnya, saat terima remisi, kemudian langsung bebas yakni :
1. Remisi 1 bulan : 3 orang
2. Remisi 2 bulan : 3 orang