Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Wajib Didukung, Antisipasi Karhutla, LPHD dan Yayasan Tropenbos Indonesia Bangun Sekat Kanal pada 3 Desa di Ketapang
Ketapang

Wajib Didukung, Antisipasi Karhutla, LPHD dan Yayasan Tropenbos Indonesia Bangun Sekat Kanal pada 3 Desa di Ketapang

Last updated: 09/08/2024 18:46
09/08/2024
Ketapang
Share

FOTO : denah sekat kanal dan saat berpoto bersama [Agus Saefudin]

Agus Safarudin – radarkalbar.com

KETAPANG – Kabupaten Ketapang, merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat, rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Terlebih lagi di wilayah Ketapang ini, terdapat lahan gambut yang cukup luas. Untuk itu, berbagai upaya dilaksanakan, baik oleh pemerintah maupun lembaga serta masyarakat, guna untuk antisipasi karhutla tersebut.

Salah satunya dengan menjaga agar kelembaban lahan gambut tetap terjaga, dengan cara membuat sekat kanal.

Untuk tahap awal, rencana pembuatan skat kanal ini “menyasar” pada Desa Pelang, Desa Sungai Besar dan Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Pembangunan sekat kanal ini, diinisiasi Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) bekerja sama dengan Yayasan Tropenbos Indonesia.

Hal itu terungkap, saat kedua lembaga tersebut melaksanakan kegiatan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) pembangunan sekat kanal pada tiga desa tersebut, Jum’at (9/8/2024).

Anggota Tropenbos Indonesia, Mulyadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil penyampaian Informasi diawal terkait pembangunan sekat kanal.

“Jadi kegiatan ini merupakan penyampaian Padiatapa pembangunan sekat kanal kepada masyarakat, Pemdes, BPD, Camat dan Organisasi Perangkat Desa,” ujarnya, saat berada di Gedung Serbaguna, DEsa Sungai Besar.

“Hal ini merupakan hasil kajian dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang mana untuk pengerjaannya dilakukan oleh LPHD Desa Pelang, Sungai Besar dan Pematang Gadung bekerja sama dengan Tropenbos Indonesia,” papar Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, sosialisasi yang dilakukan pada tiga desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan, dengan hasil masyarakat menerima pembangunan sekat kanal dengan total 14 unit.

“Sosialisasi ini pertama kali kita lakukan di Desa Pelang dengan hasil kesepakatan akan dibangun 4 titik, Desa Sungai Besar 5 titik. Dan pada tanggal 13 Agustus 2024 kami akan sosialisasi di Desa Pematang Gadung dengan perencanaan pembangunannya 5 titik,” tuturnya.

Menurut Mulyadi, setalah penyampaian Padiatapa ini selesai. Dan persiapan kelar, maka rencana pembangunan ini akan dimulai pada akhir bulan Agustus atau diawal September 2024.

“Anggaran pembangunan sekat kanal tersebut bersumber dari Kerjasama antar LPHD dengan Tropenbos Indonesia dan sebagai pelaksana pembangunan dilimpahkan kepada LPHD dari setiap desa,” jelasnya.

“Nah, untuk pembangunannya semuanya dilakukan oleh LPHD masing-masing desa dan di awasi oleh satu orang perangkat desa,” sambungnya.

Ia berharap dengan adanya sekat kanal yang dibangun ini dapat memberikan kelembapan tanah gambut dan mencegah terjadinya karhutla.

“Kami berharap seluruh instansi desa dan seluruh masyarakat dapat sama-sama membantu pembangunan sekat kanal ini. Tentunya agar saat musim kemarau atau kebakaran tidak susah untuk mencari sumber air,” harapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cegah karhutlajaga kelembaban gambutSekat Kanal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

14/05/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang