Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wakapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara Kasus Tewasnya Agustino warga Nanga Tayap Ketapang
Pontianak

Wakapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara Kasus Tewasnya Agustino warga Nanga Tayap Ketapang

Last updated: 05/08/2024 19:13
05/08/2024
Pontianak
Share

FOTO : Kombes Pol Raden Petit Wijaya [ist]

Andika – radarkalbar.com

PONTIANAK – Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu memimpin langsung gelar perkara kasus tertembaknya Agustino, warga Kecamatan Nanga Tayap, di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Sebelum tertembak, Agustino diduga melakukan akan perampasan alat berat milik Akiang. Dan akhirnya, ia tewas tertembak senjata api anggota Polres Ketapang. Dan saat ini, kasus masih ditangani Penyidik Satreskrim Polres Ketapang.

Hadir saat itu, Direskrimum Polda Kalbar, Kabidpropam Polda Kalbar, Kabidkum Polda Kalbar, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, Kasatreskrim dan penyidik Polres Ketapang.

Kepada Awak media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyampaikan dari hasil gelar perkara tersebut, berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Namun dikembalikan lagi atau P-19, karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Perkara tersebut masih P-19. Dan masih ada beberapa petunjuk P-19 yang harus penyidik penuhi”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar tersebut. Lantas, Penyidik Polres Ketapang dalam waktu yang tidak lama lagi akan menggelar rekonstruksi kejadian atau reka ulang kejadian di TKP.

Sat itu, akan menghadirkan seluruh saksi-saksi dan juga pengawas baik internal dalam hal ini Itwasda dan Propam maupun eksternal.

“Kita juga akan mengundang perwakilan Ombudsmen RI wilayah Kalimantan Barat, untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi Kejadian tersebut,” ujarnya.

“Kami tegaskan tidak ada sedikitpun dari pihak penyidik yang tidak serius menangani perkara ini. Kami pasti serius namun inikan berproses, jadi butuh waktu. Selain itu kami juga membuka diri untuk bisa diawasi dari lembaga independen yang berkompeten”, pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangKombes Pol Raden Petit WijayaNanga TayapWakapolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang