Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wakapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara Kasus Tewasnya Agustino warga Nanga Tayap Ketapang
Pontianak

Wakapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara Kasus Tewasnya Agustino warga Nanga Tayap Ketapang

Last updated: 05/08/2024 19:13
05/08/2024
Pontianak
Share

FOTO : Kombes Pol Raden Petit Wijaya [ist]

Andika – radarkalbar.com

PONTIANAK – Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu memimpin langsung gelar perkara kasus tertembaknya Agustino, warga Kecamatan Nanga Tayap, di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Sebelum tertembak, Agustino diduga melakukan akan perampasan alat berat milik Akiang. Dan akhirnya, ia tewas tertembak senjata api anggota Polres Ketapang. Dan saat ini, kasus masih ditangani Penyidik Satreskrim Polres Ketapang.

Hadir saat itu, Direskrimum Polda Kalbar, Kabidpropam Polda Kalbar, Kabidkum Polda Kalbar, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, Kasatreskrim dan penyidik Polres Ketapang.

Kepada Awak media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyampaikan dari hasil gelar perkara tersebut, berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Namun dikembalikan lagi atau P-19, karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Perkara tersebut masih P-19. Dan masih ada beberapa petunjuk P-19 yang harus penyidik penuhi”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar tersebut. Lantas, Penyidik Polres Ketapang dalam waktu yang tidak lama lagi akan menggelar rekonstruksi kejadian atau reka ulang kejadian di TKP.

Sat itu, akan menghadirkan seluruh saksi-saksi dan juga pengawas baik internal dalam hal ini Itwasda dan Propam maupun eksternal.

“Kita juga akan mengundang perwakilan Ombudsmen RI wilayah Kalimantan Barat, untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi Kejadian tersebut,” ujarnya.

“Kami tegaskan tidak ada sedikitpun dari pihak penyidik yang tidak serius menangani perkara ini. Kami pasti serius namun inikan berproses, jadi butuh waktu. Selain itu kami juga membuka diri untuk bisa diawasi dari lembaga independen yang berkompeten”, pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangKombes Pol Raden Petit WijayaNanga TayapWakapolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

08/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang