Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy
Kubu Raya

Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy

Last updated: 12/07/2024 19:31
12/07/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AH yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Belum juga menikmati hasil kejahatannya, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua, sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya.

Tersangka AH yang kali ini beraksi mencuri sepeda motor (Sepmot) Honda Vario milik AR (27) warga Desa Kuala Dua yang sedang terparkir di teras rumahnya. AH ini merupakan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Pontianak.

AH ditangkap saat berada di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdinsyah mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AH, setelah petugas piket Polsek Sungai Raya menerima aduan dari korban AR.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

Lantas, berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua.

“Tersangka AH, ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024) malam. Setelah hari dilaksanakan pencarian,” ungkap Ade, Jumat (12/7/2024) siang.

Menurut Ade, sepeda motor korban sempat ditawarkan kepada warga di Pontianak Timur dengan harga Rp. 2.300.000. Namun karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya. Maka tidak ada warga yang mau untuk membelinya.

” Saat AH ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Vario warna hitam tahun 2023 milik AR, selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, AH yang merupakan residivis curanmor. Dan baru bebas Lapas Pontianak. Namun kembali melakukan aksinya tersebut.

” Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada saat pelaku ini melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik korban sebagai modal memenuhi hasrat memakai sabu dan untuk indehoy,” jelas Ade.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorDesa Kuala DuaKubu rayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

29/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang