Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau
Sekadau

Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau

Last updated: 11/07/2024 14:39
11/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat pemusnahan BB di Kejari Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang sudah mempunyai ketetapan hukum (inkracht), pada Kamis (11/7/2024).

Hadir saat itu, Hakim Pratama Muda Pengadilan Sanggau, Muhammad Nur Hafizh, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang dan jajaran, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama serta sejumlah pihak lainnya.

“Salah satu fungsi kejaksaan, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalah fungsikan,” ungkap Subandrio.

Pemkab Sekadau kata Subandrio, selalu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Dan terus menegakan hukum, ini demi kebaikan Kabupaten Sekadau kedepannya.

Sementara, Kepala Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang mengatakan pemusnahan barang bukti ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana Kejaksaaan mempunyai fungsi tersebut.

“Ada beberapa barang bukti berupa kasus Narkotika, Perlindungan Anak (pencabulan dan asusila), PETI, Pencurian, Penganiayaan, serta Cukai Rokok,” terangnya.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti, secara transparan. Kami berharap tidak ada penyalahgunaan terkait barang bukti tersebut,” sambungnya.

Selaku Kajari Sekadau, pihaknya akan melaksanakan eksekusi seusai putusan Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Dan eksekusi dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauKejari Sekadaupemusnahan BBSubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang