Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi
Sambas

Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi

Last updated: 07/07/2024 19:36
07/07/2024
Sambas
Share

FOTO : Pelaku LK merupakan warga Desa Penjajab yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu, kalimat kiasan ini sepertinya tak pernah dihayati oleh LK (24) seorang warga beralamat di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas ini.

Buktinya, ia bukan menyanyangi ibu kandungnya. Malah, sebaliknya tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, pada Kamis (4 /7/2024), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menuturkan peristiwa penganiayaan oleh LK terhadap ibu kandungnya berinisial SR, terjadinya saat korban memandikan anak bungsunya di sebelah rumahnya.

Entah apa yang merasuki benak LK, tanpa diduga, begitu datang dengan membawa sebatang bambu dan tiba-tiba marah-marah serta menuduh korban telah melaporkannya ke polisi terkait tindakan pencurian.

Meskipun korban membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku sendiri. Namun, pelaku tetap tidak terima.

Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut ke arah paha dan punggung belakang korban, serta mencekik leher korban.

Mujur, saat itu ada Susdawanti dan suami korban. Kemudian langsung melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kecewa atas perilaku anaknya tersebut, korban SR, langsung melaporkan tersangka LK Polsek Pemangkat.

Terpisah, Kapolsek Pemangkat AKP Ambril saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut,.

” Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku sudah ditahan,” uangkapnya.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jucnto Pasal 65 KUHP, yang mengancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aniaya ibu kandungDesa PenjajabKecamatan PemangkatSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang