Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota Tangkap Pria Pencuri 2 Hp Karyawan Cafe
Pontianak

Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota Tangkap Pria Pencuri 2 Hp Karyawan Cafe

Last updated: 18/06/2024 18:31
18/06/2024
Pontianak
Share

FOTO : Pria berinisial MK, seorang resedivis pelaku pencurian Hp karyawan Cafe Pielirie, Sungai Jawi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Kalbar sukses membekuk seorang pria berinisial MK (32) beralamat di Gang Nurul Hidaya, Jalan Nipah Kuning, Jumat (14/6/2024).

Residivis ini, merupakan pelaku pencurian 2 unit Handphone milik karyawan Cafe Pielirie, terletak di Jalan Dr Wahidin Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 06.50 WIB.

Kapolresta Pontinak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Kota, Kompol. Eeng Suwenda mengungkapkan pelaku MK (32), warga yang memiliki KTP Jalan Nipah Kuning Dalam Gang Nurul Hidayah Nomor : 08, Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ditangkap tim kita, tersangka berada di Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat pada (14/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap tersangka MK, setelah Polsek Kota Pontianak menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, terkait pencurian HP.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mengungkap dengan memeriksa rekaman CCTV di TKP, yang sempat diviralkan di media sosial. Dan sehari setelah kejadian, kami berhasil membekuk pelaku yang merupakan residivis,” tuturnya.

Menurut Eeng, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya sendirian, dan telah menjual 2 HP hasil curiannya berupa Oppo A58 dan Realme Note 50 kepada orang lain seharga Rp 900.000-.

“Nah, uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari. Dan membayar hutang”, timpalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MK diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Karyawan CafePencuri 2 HpPolsek Pontianak Kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

16 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang