Dituding Tak Kantongi Izin P3 Handak, Dirut PT TOP Bilang Begini, Humasnya Jawab Begitu


FOTO : Lokasi operasional PT TOP di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah [ hendy pratama]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Beredar informasi menyebutkan PT. Total Optima Prakarsa (PT TOP) sebuah perusahaan tambang batu split, terletak di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah tak kantongi izin P3 handak.

Diketahui, izin P3 adalah izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan peledak.

Mendapati informasi tersebut, awak media radarkalbar.com berusaha melaksanakan crosscek dan konfirmasi kepada pihak terkait.

Dihubungi melalui Direktur Utama (Dirut) PT TOP H. Tohir menampik informasi yang menyebutkan perusahaan yang dipimpinnya tak memiliki izin P3.

Bahkan dia, justru memberikan jawaban dengan nada terkesan marah.

“Silahkan cek ke Polres Mempawah dan Polda Kalbar, kalau kamu tidak punya hak untuk melihat izin tersebut. Yang ngomong begitu jangan asal-asalan, bisa saya tuntut,” ungkapnya.

Selanjutnya, awak media mengirim video peledakan yang dikirim oleh masyarakat. Kembali Dirut PT TOP, H. Tohir menyebutkan apa yang tergambar dalam video itu, bukan terjadi di lokasi miliknya.

“Itu bukan di lokasi saya. Itu lokasi Batu Pinang Pak Haji Sadiri,” ucapnya. ungkapnya.

Namun, apa yang dikatakan H, Tohir bertolak belakang dengan yang dikatakan Humas PT TOP, Kholis yang membenarkan apa yang ada di video tersebut merupakan peledakan di lokasi tersebut, dan dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) lalu.

“Peledakan terakhir kemarin hari Sabtu,” ujarnya.


Like it? Share with your friends!