Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Sanggau

2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 25/05/2024 00:33
24/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap tim Satres Narkoba di Kecamatan Meliau [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial WS (30) warga Desa Sungai Mayam dan Ef (47) warga Dusun Sengkuang Daok, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, tak berkutik saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sanggau, pada Selasa (21/5/2024).

Kedua pria ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan keduanya, setelah tim Satres Narkoba Polres Sanggau mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan kedua sering terlihat transaksi narkoba.

Lantas, begitu mendapatkan laporan masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/5/2024). Dan sekira pukul 20.00 WIB, tim Satres Narkoba berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WS, yang sedang duduk di teras rumahnya di Dusun Sungai Mayam RT/RW : 004/001.

“Nah, saat penangkapan ini, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Saat itu tim Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya sendiri,” terang Keken.

Kemudian, saat diinterograsi petugas, tersangka WS mengakui ada memberi barkoba tersebut ke tersangka Ef.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba Sanggau pun bergerak ke warung dikabarkan milik tersangka Ef, di kawasan BHD, Dusun Sungai Mayam.

Benar saja, saat tim Satres Narkoba Polres Sanggau tiba sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Ef sedang duduk di warung.

Selanjutnya, tim Satres Narkoba langsung menangkap Ef dan mengamankan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang di duga narkotika jenis shabu.

Menurut Keken, dari tersangka WS, tim Satres Narkoba Polres Sanggau selain mengamankan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu. Namun, juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya.

Sementara, dari tersangka Ef disita barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip berisikan narkotika jenis shabu dan sejumlah barang lainnya.

Penangkapan keduanya berdasarkan masing-masing laporan polisi nomor LP/A/37/IV/2024/SPKT. Satres Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 22 Mei 2024.

Kemudian laporan polisi dengan nomor LP/A/38/IV/2024/SPKT.Satres Narkoba /Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/ tertanggal 22 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala BuayanDesa Sungai MayamNarkobashabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

9 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang