Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Cegah Karhutla, Ini Langkah Dilakukan Pemkab Sanggau
News

Cegah Karhutla, Ini Langkah Dilakukan Pemkab Sanggau

Last updated: 08/07/2018 11:01
08/07/2018
News
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Sedikitnya 15 desa masuk dalam wilayah 9 kecamatan di Kabupaten Sanggau menerima bantuan uang tunai masing – masing sebesar Rp 10 juta rupiah, untuk operasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Bantuan tersebut diterima secara simbolis WakilBupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si dari perkumpulan Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat, yang diserahkan Dede Purwansyah.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi dan opening ceremony pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tema mengubah perilaku pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat. Kegiatan ini didukung oleh Pusat Ketahanan Pangan dan Lingkungan dari Universitas Stanford Amerika Serikat bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang bernaung dibawah Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.

Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si mengatakan Pemkab Sanggau telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan SAMPAN. Dimana kedua belah pihak sepakat mengadakan studi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau dengan insentif ekonomi dan memberikan dukungan keuangan, yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat serius, karena kita harus dihadapkan oleh kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam membuka lahan dengan membakar. Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh aparatur baik di tingkat kecamatan sampai ke desa dan dusun agar mempertahankan tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar dia.

 

Bahkan sesuai perjanjian Pemkab Sanggau dengan pihak SAMPAN jika suatu desa atau wilayah yang dapat mempertahankan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan mulai tanggal 1 Juli 2018 sampai tanggal 31 Desember 2018 akan diberikan uang sebesar Rp 150 juta sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan jerih payah masyarakat.
Ditambahkan Ontot, penilaian itu tentunya ada pengecualian yaitu membakar secara tradisional berskala kecil untuk proses produksi pertanian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku menerima persetujuan dari pemerintah desa dan membakar dengan area kurang dari dua hektar serta durasi kebakaran kurang dari 12 jam serta tidak berlokasi di tanah gambut. Ini semua tidak masuk dalam katagori kebakaran hutan dan lahan dimaksud. Dan penilaian ini juga dilaksanakan melalui pemantauan titik panas dari satelit atau kunjungan lapangan.” Oleh karena itu sekali lagi saya berharap agar kegiatan ini menjadi motivasi kita untuk senantiasa kerja keras dalam mencegahan karhutla, karena ini sudah menyangkut kehidupan masyarakat secara menyeluruh di seluruh dunia seperti yang selalu disampaian oleh Presiden RI dan juga grand design pencegahan kebakaran hutan kebun dan lahan yang diumumkan pemerintah pada bulan Desember 2017,” pungkas Ontot.

Pewarta : Sery Tayan
Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang