Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Satres Narkoba Polres Landak Pengedar Narkoba, Sembunyi Shabu di Kandang Kucing
Kalbar

Tim Satres Narkoba Polres Landak Pengedar Narkoba, Sembunyi Shabu di Kandang Kucing

Last updated: 08/05/2024 08:06
07/05/2024
Kalbar
Share

FOTO : tersangka RI, yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Landak karena kedapatan memiliki dan menjual narkoba jenis shabu [ist]

Heri/redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Seorang pria berinisial SI (52) warga Dusun Sepat, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polres Landak.

Pria ini disangkakan memiliki dan menjual diduga narkotika jenis shabu dirumahnya, pada Senin (6/5/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni, mengatakan dari tangan tersangka SI, tim Satres Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan 25 buah plastik berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, yang dibalut dengan selembar tisu tepatnya pada belakang rumah di kandang kucing.

Kemudian, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang sejumlah Rp 500.000 yang ditemukan tepatnya di atas kasur di dalam kamar.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

“Pelaku terancam sesuai hukum yang berlaku melalui pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang – undang nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kandang kucingNarkobaPolres Landakshabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Orangutan Masuk Sawah Warga di Seponti, Masyarakat Minta Segera Dievakuasi

51 menit lalu

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

10 jam lalu

Kedatangan OSO Disambut Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara

19 jam lalu

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

18 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang