Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pria Ini, Kasusnya Nyuri di Paris II
HukumPontianak

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pria Ini, Kasusnya Nyuri di Paris II

Last updated: 27/04/2024 01:33
26/04/2024
Hukum Pontianak
Share

FOTO : tersangka AL saat diamankan tim Macan Polsek Pontianak Selatan [ist]

pewarta/editor : tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEMPAT lima bulan buron. Akhirnya, seorang pria berinisial AL (28) berhasil ditangkap tim Macan Polsek Pontianak Selatan.

Pria ini merupakan pelaku kasus pencurian pada sebuah rumah di kawasan Jalan Parit Haji Husin II, Gang Kelinci, Pontianak Tenggara.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapan penangkapan terhadap tersangka AL berawal, adanya laporan seorang warga pada Rabu (27/12/2023) lalu, rumahnya mengalami pencurian.

Akibat ulah tersangka AL, korban kehilangan berupa 1 kulkas 2 pintu, 1 unit kompor tanam, 1 unit hexus, kompor tanam 1 unit tabung gas 5 Kilogram ,1 unit tabung gas 3 kilogram, 1 unit heater, 1 unit toren air Penguin 2000 liter, dan 1 unit TV LG 42 inchi, dengan kerugian 12 juta rupiah.

“Atas laporan korban itu, tim Macan hingga waktu 5 bulan, terus melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Nah, pada Kamis (25/4/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah toko meuble pada kawasan Sungai Raya Dalam. Kemudian, tim Macan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, dan sebagian barang bukti hasil kejahatannya digunakan sendiri di rumah pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu teralis luar. Kemudian merusak pintu belakang, lalu masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, mengambil barang milik korban,” tuturnya.

Pelaku mengangkut barang milik korban menggunakan mobil pikap (pick up, red). Kemudian, sebagian barang hasil kejahatannya dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena saat itu pelaku tidak bekerja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara selama 9 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Paris IIpencurian rumahPolsek Pontianak Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Serukan Toleransi dan Keharmonisan Sambut Imlek dan Ramadhan Bersamaan

15 jam lalu

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

15/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang