Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Tangkap Pelaku Curat di SMP Swasta PGRI 4
Kalbar

Tim Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Tangkap Pelaku Curat di SMP Swasta PGRI 4

Last updated: 23/04/2024 09:14
22/04/2024
Kalbar
Share

FOTO : Tersangka SP warga Siantan Hulu, Pontianak Utara yang diamankan tim Reskrim Polsek Mempawah Hulu [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

TIM Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalbar sukses meringkus seorang pria berinisial SP (31) Warga Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Minggu (21/4/2024).

Tersangka SP dirungkus, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SMP Swasta PGRI 4, terletak pada Dusun Dadayu, Desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Suwandi menerangkan, pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian 9 unit Acer Chromebook 311 warna hitam di SMP Swasta PGRI 4.

Menurut Suwandi aksi tersangka SP bermula pada Jumat (9/4/2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban pergi ke SMP Swasta PGRI 4 dengan tujuan untuk mengecek kondisi sekolah yang sudah ditinggalkan beberapa hari karena siswa libur.

Namun, alangkah kagetnya pelapor setibanya di sekolah tersebut mendapati pintu ruangan untuk penyimpanan barang inventaris telah jebol dan rusak.

Lantas, pelapor pun melakukan pengecekan hingga ke dalam. Dan mendapati ruangan telah acak -acakan dan berantakan.

“Nah, kemudian diketahui 9 unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mempawah Hulu,” terangnya.

Dibeberkan, penangkapan terhadap tersangka SP tersebut berawal, pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu mendapat informasi, adanya seseorang menawarkan Unit Chromebook Merk Acer di Pasar Gelap Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Setelah dilaksanakan tim mndatangi rumah kontrakan yang dimaksud dalam informasi tersebut. Tim menemukan seseorang yang tak dikenal. Setelah dikembangkan, akhirnya tim mengamankan tersangka SP. Dan ia mengakui perbuatannya yang mencuri 9 unit Acer Chromebook 311 di wilayah hukum Mempawah Hulu,” paparnya.

” Tersangka saat ini sudah di amankan oleh anggota Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk di lakukan penyidikan,” timpalnya.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pelaku curatPolsek Mempawah HuluSMP Swasta PDRI 4
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

20 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

21 jam lalu

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang