Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau
Sanggau

Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau

Last updated: 03/04/2024 17:44
02/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : saat pemusnahan BB oleh Kejari Sanggau [dok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa (2/4/2024).

Pemusnahan BB ini, dipimpin Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sanggau Mahanani Tri Hastuti. Dan para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejari Sanggau.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adapun yang dimusnahkan ini, merupakan BB dari 31 perkara yang sudah inkracht denan rinciannya 14 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak/persetubuhan, 3 perkara penggelapan/penipuan, 1 perkara TPPO/traficking , 7 perkara lainnya.

Menurut Adi, BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, digilas dengan mobil roller dan dipotong dengan menggunakan gerinda.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi,” tuturnya.

Sehingga kata Adi, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara. Dan disamping itu juga mengurangi tumpukan BB dalam gudang serta mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan. (SerY Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiKejari Sanggauperkara incrahct
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tak Ada CSR dan Sewa Lahan Mandek, Warga Sungai Tekam Sekayam Tolak PT Bintang Barito Jaya

23/12/2025

Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar

22/12/2025

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang