Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Razia Pekat di Kawasan Jalan Mayor Alianyang, Amankan 2 Sajam dan Miras
Kubu Raya

Razia Pekat di Kawasan Jalan Mayor Alianyang, Amankan 2 Sajam dan Miras

Last updated: 28/03/2024 05:39
27/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, ketika menggelar razia dalam operasi pekat di kawasan jalan Mayor Alianyang [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA bilah senjata tajam (sajam) dan sejumlah botol minuman keras (miras) berhasil diamankan, petugas Polres Kubu Raya saat menggelar razia pekat di kawasan Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, pada Selasa (26/3/24) sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia ini dipimpin Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian. Kemudian melibatkan tim penegakan hukum Polres Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan saat operasi tersebut berhasil mengamankan dua orang sopir truk yang membawa senjata tajam.

Kemudian, seorang sopir mobil minibus yang membawa tiga botol minuman keras. Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

” Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Terhadap keduanya juga diberikan imbauan untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ungkap Ade, Rabu (27/3/2024).

” Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di wilayah lainnya,” sambungnya.

Ditegaskan, senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal.

Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Terhadap 3 botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

” Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya [red_re-kr]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MirasOperasi Pekat 2024Polres Kubu RayaSenjata tajam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

29/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang