Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Bombardir Kecurangan
Opini

Bombardir Kecurangan

Last updated: 17/02/2024 22:31
17/02/2024
Opini
Share

Oleh : Ketua Satupena Kalimantan Barat, Dr. Rosadi Jamani

BUKA GROUP WA ini, ramai soal kecurangan. Bukan grup WA itu, kecurangan lagi. Buka medsos, lebih ramai kecurangan. Ngobrol di warung kopi pun ramai bicara kecurangan.

Di mana-mana kecurangan. Seolah-olah Pemilu isinya kecurangan semua. Benar begitu ya?

Kecurangan memang ada. Salah juga kalau ente bilang tidak ada. Cuma, apakah semua curang. Pasti ragu jawabnya. Tanda tidak semua curang. Masih banyak penyelenggara bekerja secara jujur.

Lho tak lihat petugas KPPS, saksi, pengawas bekerja dari pagi sampai ketemu pagi lagi. Banyak tak tidur. Bahkan, ada yang meninggal dunia.

Ada benar-benar bekerja agar Pemilu berjalan sesuai track, bekerja sepenuh hati. Tak tega juga kalau mereka ini dicap curang.

Memang berat menerima kekalahan. Apalagi banyak kecurangan. Apalagi kecurangannya itu berkaitan dengan IT yang tak banyak diketahui publik.

Sebagai contoh, temuan tim IT Forensik Timnas AMIN mengungkapkan algoritma sistem curang server KPU. Algoritma itu untuk memenangkan paslon tertentu.

Ketika ada koreksi angka pada TPS tertentu, sistem akan ubah otomatis pada angka TPS lain, sehingga prosentase tetap. Memang bisa terjadi demikian.

Namun, apakah kecurangan ini seirama dengan perhitungan manual di tingkat KPPS, PPK, KPU Kabupaten Kota, sampai KPU Pusat.

Sebab, perhitungan suara yang dianggap sah itu, perhitungan manual KPU.

Ayat suci KPU, “Hitungan manual yang dianggap sah.” Hitungan di Sirekap dan situs KPU sekadar pemberitahuan saja, tidak bisa dijadikan acuan pengesahan suara.

Apapun kecurangan di Sirekap maupun di portal KPU, tak bisa dijadikan acuan. Karena, hitungan manual yang sah.

Kecurangan itu memang ada. Tapi, tidak semua curang. Saat divideokan memang ada curang. Setelah itu biasanya dilakukan perbaikan lewat Panwaslu atau Bawaslu.

Ketika kecurangan itu sudah diluruskan, misalnya PSU atau PSL secara otomatis kecurangan menjadi tidak ada lagi. Setiap kecurangan segera diselesaikan agar menjadi lurus. Cara inilah yang dilakukan KPU dan Bawaslu dibantu aparat untuk mengamankannya.

Persoalan kecurangan suara biasanya clear di tingkat bawah. Apabila tidak bisa di-clear-kan, barulah bisa digugat ke MK. Di sinilah segala kecurangan akan dibuktikan.

Beberapa kasus kecurangan yang digugat ke MK, tak terbukti. Seperti kasus Pilpres 2019, gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo ke MK, semua ditolak. Artinya, segala kecurangan tak terbukti.

Memang mudah menuduh curang. Namun, sangat sulit membuktikan bahwa itu benar curang. Sebab harus ada bukti dan saksi. Yang sering terjadi, bukti ada, saksi tak ada yang mau bersaksi.

Ada kejadian curang, cuma tidak ada mau lapor. Videonya memang viral, cuma siapa yang mau melaporkannya.

Akhirnya habis begitu saja. Endingnya, bombardir kecurangan akan mereda seiring waktu.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR. Rosadi JamaniKetua Satupena Kalimantan Barat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Mengganas, Dua Orang Ditahan dalam Kasus Hibah Mujahidin

15 jam lalu

Giliran Hakim MK Dilaporkan yang Membuat Polisi Tersenyum

23 jam lalu

MK Mengetuk, Polisi Tertunduk

15/11/2025

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

15/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang