Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ngaku Emosi Ditantang Kelahi, Pria Ini “Pangkong” Kawannya Pakai Bangku Cafe
Pontianak

Ngaku Emosi Ditantang Kelahi, Pria Ini “Pangkong” Kawannya Pakai Bangku Cafe

Last updated: 11/02/2024 23:35
11/02/2024
Pontianak
Share

FOTO : Terduga pelaku penganiayaan (tengah) berinisial RA (28) saat diamankan petugas di kawasan Jalan Pak Banceng, Kota Baru (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial RA (28) diamankan Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Kalbar, Sabtu (10/2/2024).

Usut punya usut, pria ini diamankan, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja yang notabenenya temannya sendiri.

Motifnya, karena tersinggung sering ditantang kelahi oleh korban.

Aksi main pukul itu, dilakukan RA terhadap korban, saat berada pada salah satu cafe terletak di Jalan Reformasi, Pontianak Tenggara, pada Jum’at (9/2/2024) malam.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menuturkan pihaknya mengetahui kejadian itu, setelah mendapatkan laporan korban, yang menyebutkan dirinya dianiaya seseorang di salah satu cafe pada Jalan Reformasi.

Tak pakai lama, usai mendapatkan laporan, tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, tak menemukan terduga pelaku. Menurut keterangan para warga terduga pelaku telah pergi.

“Bagitu dapat laporan, langsung ditindaklanjuti. Dan ternyata pelaku sudah tidak berada di lokasi. Tapi, dari keterangan beberapa pengunjung, kami dapat mengidentifikasi yang diduga pelaku,” ungkapnya.

Menurut Dumaria, keesokan harinya pada Sabtu (10/2/2024) Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi dan menyebutkan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pak Benceng, Kota Baru.

“Nah, pelaku berhasil diamankan Tim Macan. Dari keterangan pelaku, sebenarnya antara mereka saling kenal, dan biasa ngopi bareng,” ujarnya.

Namun sambung Dumaria, menurut pelaku dirinya sering mendapatkan tantangan untuk berkelahi dari korban.

Spontan, pelaku langsung emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong, dan kursi.

Lantas, mengakibatkan korban terluka pada bagian kepala, dan bibir hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial RA, akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 kursi warna putih terbuat dari kayu dan besi, 1 helm warna coklat, 1 celana jeans warna hitam,1 jaket jeans warna biru dongker, kami amankan di Mapolsek Pontianak Selatan,”bebernya. (red/r**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKP Dumaria SilalahiKapolsek Pontianak SelatanPenganiayaanPolsek Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Rekam Jejak Teruji, Afriansyah Dipercaya Nakhodai KILL DPP LPM Kalbar Periode 2026–2031

12/07/2026

Pimpin Karang Taruna Kalbar, Muhammad Farizi Dinilai Jawab Kebutuhan Pemimpin Masa Depan

12/07/2026

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang