Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat
Kapuas Hulu

Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 11/02/2024 22:11
11/02/2024
Kapuas Hulu
Share

FOTO Kedua tersangka terbelit kasus narkoba (ist)

KAPUAS HULU – radarkalbar.com

TIM Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 2 pria terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 13.40 WIB.

Dari tangan kedua tersangka berinisial IH dan MN, tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan 20 paker narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalu Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Jamali menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka pada Kecamatan Badau karena informasi dari masyarakat.

Mendapati informasi tersebut kata Jamali, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut. Tepat pukul 13.40 Wib, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial IH dan MN.

“Kedua tersangka kita amankan pada tempat berbeda. Untuk tersangka IH, pada Jalan Bukit Lesung dekat Terminal Badau. Kemudian, tersangka MN saat berada pada rumahnya terletak berada pada kawasan Simpang Tiga Badau,” ungkapnya.

Menurut Jamali, saat petugas melakukan penggeledahan, dari tangan IH menemukan 1 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

Kemudian, dari tangan MN mendapatkan 19 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

“Jadi, ada total 20 paket yang kita amankan dari kedua tersangka itu. Saat penggeledahan masyarakat menyaksikan langsung,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk kedua tersangka kena ancam pasal pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor :  39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Jamali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bersama-sama memberantas narkoba. Tentunya dengan salah satu cara, jika melihat atau menemukan ada transaksi narkoba.

Maka, untuk segera menyampaikan informasi sekecil apapun. (SrY/amd**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan BadauPolres KapuasTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Longsor Tambang Kapuas Hulu : “Kejadian Begitu Cepat”

09/03/2026

Tujuh Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Longsor

09/03/2026

Butuh Perhatian…!!! Kendala Distribusi PDAM, Akses Air Bersih ke Warga Batas Negara Terhambat

02/02/2026

Anak PAUD Badau Permai Ikuti Kegiatan Literasi di Pojok Baca Digital PLBN Badau

22/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang