Serap Keluhan Warga, Wabup dan Kapolres Sekadau Hadiri Jumat Curhat di Desa Mungguk


FOTO : saat Jumat Curhat yang digelar Polres Sekadau (ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

POLRES Sekadau kembali menggelar tatap pada momen Jumat Curhat berlangsung di Aula Kantor Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalbar, pada Jumat (19/1/2024).

Menariknya, kali ini dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, dan warga di wilayah Desa Mungguk.

Diketahui, Desa Mungguk terdiri Dusun Mungguk dan Dusun Pangkin dengan 25 RT, 5 RW, serta berjumlah 11.241 jiwa penduduk.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan, Jumat Curi Hati, nah artinya kita perluas untuk bertukar pikiran.

“Atas nama pemkab berterima kasih karena Polres Sekadau telah menggagas ini, sehingga Sekadau aman dan sejahtera, semua persoalan diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Subandrio, ada beberapa persoalan yang dihadapi, pertama direncanakan oleh manusia, kedua oleh Tuhan.

“Sekarang kita melihat gejala alam, musim banjir, ada 18 desa di kabupaten Sekadau langganan banjir, termasuk desa Mungguk, jika tidak segera diatasi maka banyak penduduk yang berdampak. Ini bencana yang tidak bisa diubah, namun kita bisa mengatasinya,” ungkap Subandrio.

Ditambahkan, aplikasi banjir segera diaktifkan supaya tidak memakan korban ketika musim hujan, dengan Aplikasi Sistem Informasi Dampak Bencana Banjir (SIDAKBAN).

Namun Pemkab Sekadau sudah mempersiapkan model bantuan berupa pakaian, makanan, beras sudah di stok.

Berkaitan rencana manusia, pemilu selama 5 tahun masyarakat diberi undang-undang untuk memilih pemimpin

Ada 2 yang terjadi dalam 5 tahun, Perubahan atau lanjutkan, ini masyarakat diberi keleluasaan untuk memilih pemimpin, tidak ada unsur paksaan

Dengan arus medsos yang luas,
Berita hoaks dan akunnya menjadi langganan juga kita setiap Pemilu, maka bijaklah gunakan medsos, kita mengkritik dengan santun, jangan fitnah dan menyerang individu, namun boleh kritik kebijakannya

Terkait pembangunan, pemkab berkomitmen untuk membangun kabupaten Sekadau, meskipun APBD hanya 2 tahun, Kita fokus di jalan, jembatan ini menjadi keluhan masyarakat, kalau di dalam kota paling soal ekonomi.

Didalam kota, dibenahi semua
di gang, data yang belum dapat jalan rabat beton, pengelolaan sampah, kota bersih tergantung di desa, ini tugas kades dalam kota.

Pemkab sangat terbuka dan di kritik namun harus membangun juga bersolusi. Terkait Kamtibmas jangan bermain hukum sendiri, itu adalah kewenangan polres,

Desa juga memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang terbesar di kabupaten Sekadau yaitu 7.262 DPT. Yang man nantinya tetap berimbas di Pemilu, termasuk sasaran para caleg kabupaten, provinsi maupun RI.

Harapan kita, ada interaksi antara polri dengan masyarakat di wilayah hukum Sekadau, khususnya desa Mungguk. Mewujudkan keakraban kita, yang bertujuan menciptakan Kamtibmas di masyarakat, kata Wabup

Kapolres Sekadau AKBP. I Nyoman Sudama, apresiasi warga yang meluangkan waktu untuk hadir, Semoga mendapat manfaat dari pertemuan ini.

“Saya datang untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, mendengar keluhan atau masalah yang dihadapi bapak/ibu. Kami selalu mohon dukungan dalam menjalankan tugas dan kegiatan kami kedepannya,” ucapnya.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Kasat Bimas, Masdar. Yang mana berhubungan dengan Konflik sosial dikalangan masyarakat, perusahaan hingga masalah rumah tangga, selanjutnya lebih intens adalah PETI, stunting, Tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap anak dan KDRT.

Tokoh masyarakat, Diki mempertanyakan knalpot brong, membuat resah warga dan sangat membisingkan namun belum menjadi perhatian khusus dari pihak polres,

Drainase, sepanjang jalan RT 9-8 terjadi penyumbatan, jalan masuk ke Gang Abadi selalu basah, Jalan mulai hancur, sampah selalu sulit, masyarakat kesulitan membuang sampah, membeli minyak untuk mesin tempel dan mesin penggiling padi karena sekarang susah membeli BBM jenis pertalite. (doni/res)


Like it? Share with your friends!