Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Kapuas Sanggau Tangkap Warga Bunut Pengedar Narkoba
Sanggau

Polsek Kapuas Sanggau Tangkap Warga Bunut Pengedar Narkoba

Last updated: 14/01/2024 16:22
14/01/2024
Sanggau
Share

FOTO : penangkapan terhadap DS alias Kc, warga Kelurahan Bunut, oleh petugas Polsek Kapuas, Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial DS alias Kc (31) beralamat di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalbar, tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Kapuas, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap Kc, setelah tim Polsek Kapuas mendapatkan informasi dari masyarakat, menyebutkan pria ini sering mengedarkan barang laknat jenis sabu.

Lantas kata Keken, tak pakai lama dipimpin Kapolsek Kapuas Iptu Marianus tim tersebut melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata informasi itu benar.

“Tim tersebut, langsung melaksanakan penangkapan terhadap Kc di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat,” ujarnya, Minggu (14/1/2024).

Menurut Keken, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu di dalam kamar tidur Kc.

BB sabu itu, disimpan dalam dompet, sebanyak 5 paket plastik bening berklip. Kemudian, ditemukan 1 paket lagi di kamar tidur tersangka.

“Terhadap BB yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku Kc. Kemudian, Kc dan BB narkoba jenis sabu tersebut diamankan ke Mapolsek Kapuas guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun dasar penangkapan terhadap Kc, surat perintah tugas nomor : SP – Gas/ 1 / I / 2024 / Reskrim tanggal 13 Januari 2024.

Sementara, BB yang diamankan dari tangan pelaku berupa 6 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 buah korek api, 1 Handphone android,
1 pipet plastik, 2 jarum,1 dompet warna coklat, 1 timbangan digital dan 1 selang kaca bong. (SrY/red**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kelurahan BunutPengedar NarkobaPolres sanggauPolsek kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026

Langgar Hukum ‘Gohus Ping Bunue’, PT TBS Dituntut Sanksi Adat

05/07/2026

Pangeran Ratu Surya Negara Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan PLN di Kalimantan Barat

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang