Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DPMPD Landak Raih Peringkat 3 Penghargaan KIP Kalbar
Kalbar

DPMPD Landak Raih Peringkat 3 Penghargaan KIP Kalbar

Last updated: 17/12/2023 19:37
16/12/2023
Kalbar
Share

FOTO : Kepala DPMPD Kabupaten Landak, Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo usai menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar (Ist)

LANDAK – radarkalbar.com

SEBUAH capaian yang sangat baik, bagi Pemkab Landak, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Landak.

Maklum saja, DPMPD Kabupaten Landak ini menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat.

Anugerah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Barat kepada Badan Publik yang telah melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penerimaan penghargaan tersebut diterima dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2023 yang bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, Pimpinan Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Adapun penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo. Usai menerima penghargaan ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pencapaian ini.

“Patut kita syukuri atas capaian ini serta terima kasih kepada semua pihak baik internal maupun eksternal. Ternyata apa yang telah dilakukan selama ini masuk dalam pemantauan dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan apresiasi ini,” ungkapnya.

“Tentu hal ini akan menjadi tantangan bagi kami kedepannya supaya kami lebih giat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Kedepannya ini akan menjadi tantangan baru bagi kami, karena harus mempertahankan capaian saat ini dan bila perlu ditingkatkan. Kami juga akan terus berupaya memperbaiki pelayanan yang ada saat ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya.

Menurut Mardimo, keterbukaan informasi merupakan komitmen DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Penyebarluasaan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi.

“Keterbukaan informasi ini akan menjadi atensi khusus serta menjadi komitmen DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Selain itu kedepannya kami akan mendukung kegiatan ini dengan menyebarluaskan keterbukaan informasi melalui desa dengan membangun desa percontohan dalam keterbukaan informasi,” paparnya.

Adapun hasil penilaian monitoring evaluasi KIP Kalbar pada tahun 2023 terdiri dari 7 kategori Badan Publik dengan hasil kualifikasi sebagai berikut :

1. Informatif 18 BP (14,88%)

2. Menuju Informatif 26 BP ( 21,4%)

3. Cukup Informatif 36 BP (29,75%)

4. Kurang Informatif 14 BP (11,57%)

5.Tidak Informatif 27 BP (22,31%). (diskominfo Landak)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPMPD LandakKIP KalbarPenghargaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di BTN Teluk Mulus, Seorang Guru Tewas Ditangan Tetangganya

4 jam lalu

Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan

10 jam lalu

CSR itu Kewajiban, Bukan Pilihan, Pansus DPRD Kayong Utara Terjun ke Lapangan

10 jam lalu

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang