Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sukses Cegah dan Berantas Korupsi, Kejati Kalbar Raih Penghargaan dari KPK RI
Pontianak

Sukses Cegah dan Berantas Korupsi, Kejati Kalbar Raih Penghargaan dari KPK RI

Last updated: 11/12/2023 15:45
11/12/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf dan Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan itu, sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dari bidang pencegahan KPK RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Muhammad Yusuf akan menerima penghargaan itu, berlangsung di ruang utama Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), pada Selasa (12/12/2023), berkenaan dengan peringatan hari anti korupsi se dunia (Hakordia).

Selain Kajati Kalbar, terdapat Gubernur Bali, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, dan Kanwil BPN Jawa Timur yang menerima penghargaan yang sama.

Sementara, Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah menilai apa yang diterima Kejati Kalbar merupakan hal yang pantas.

Mengingat selama ini, Kejati Kalbar telah mempunyai komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Memang layak Kejati Kalbar dapat penghargaan. Jadi, semenjak Kajati Kalbar dijabat Pak Muhammad Yusuf memang sangat tepat untuk mendapatkan penghargaan dari KPK RI,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Mengingat tegas Burhanudin, selama ini Kejati Kalbar sudah terbukti jelas dan tuntas, dalam penanganan kasus-kasus besar. Bahkan, status hukum kasusnya pun jelas.

Tentunya kata Burhanudin, masyarakat merasa puas atas kinerjanya selama ini untuk menumpas perbuatan korupsi di Kalbar.

“Tentunya, LAKI berharap penghargaan bukan hanya berhenti pada lembaga KPK saja. Tetapi Kejagung harus melakukan hal yang sama untuk Kejati Kalbar bersama jajarannya, yang bersinergisitas dalam penuntasan kasus korupsi di wilayah Kalbar,” ungkapnya.

Ia berharap dengan penghargaan kepada Kejati Kalbar tersebut akan menjadi motivator bagi semua pihak untuk bersinergi memacu untuk meraih penghargaan dalam membasmi korupsi. (SrY/amd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKorupsiKPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

2 jam lalu

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

13 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang