Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Aktivitas Judi Beromset Puluhan Miliar Tetap Beroperasi, Kyai Muhtarom : Mohon Kepada Kapoldasu Untuk Menutupnya
Nasional

Aktivitas Judi Beromset Puluhan Miliar Tetap Beroperasi, Kyai Muhtarom : Mohon Kepada Kapoldasu Untuk Menutupnya

Last updated: 02/11/2023 23:18
02/11/2023
Nasional
Share

FOTO : Kyai Muhtarom Ulama Provinsi Sumatra Utara, dan diduga lokasi perjudian eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.(ist)

DELI SERDANG – radarkalbar.com

HINGGA saat ini aktivitas perjudian bertempat di eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara masih saja berlangsing.

Kendatipun ada penolakan warga. Dan bahkan sempat didemo warga. Namun, aktivitas tersebut tetap saja berlangsung.

Hingga saat ini, Kapoldasu dan Pangdam I/BB belum juga merintahkan anak buahnya untuk menutup lokasi yang disebut-sebut dibekingi diduga oleh oknum aparat beramput cepak. Dan bahkan oknun berbaju coklat yang diduga berada di lokasi.

Bahkan diduga setiap harinya ribuan pemain judi memasuki tempat diduga sarang judi terbesar di Provinsi Sumatra Utara.

Hal itu diutarakan Kyai Muhtarom selaku Tokoh Agama Sumut mengatakan kepada Wartawan, Kamis (2/11/2023).

Kepada Wartawan, Kyai Muhtarom menjelaskan dan memohon kepada Kapoldasu dan Pangdam serta pihak terkait agar melakukan penutupan tempat yang sangat viral di Provinsi Sumatra Utara sehingga tidak dapat memicu gangguan keamanan.

“Karena ini sudah berulang kali didemo bahkan sudah viral di media terbitan Jakarta, media terbitan Indramayu, media terbitan Sumatra Barat dan media Provinsi Sumatra Utara dan media lainnya tetapi masih saja buka. Seharusnya ditutup agar masyarakat nyaman dengan penegak hukum,” ungkapnya.

Menurut dia, sudah bagus judi online di Binjai, pelakunya telah ditangkap dan langsung digelandang ke Poldasu.

” Nah, pertanyaan besar yang kemarin saya membaca di media omsetnya hanya puluhan juta per hari saja yang di Binjai kalau tidak salah judi cheps atau apalah gitu pelaku ada beberapa orang langsung diboyong ke Mako Poldasu. Sementara di lokasi eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, diduga omsetnya puluhan miliar hingga saat ini belum juga ada tindakan dari APH,” beber Kyai Muhtarom.

Jadi menurut Kyai Muhtarom tersebut, jika masih buka sebaiknya dilakukanlah penutupan secara permanen. Sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi pihak APH.

Karena menurut beliau, perjudian adalah hal yang dilarang dalam Agama Islam dan masyarakat melebihi sebagai penyakit masyarakat.

Awal dari perjudian ini juga bisa menimbulkan kejahatan kejahatan lainnya, seperti minuman keras juga kriminal- kriminal lainnya.

“Alloh melarang pasti ada bahaya yang tersembunyi dan itulah bukti bahwa Alloh SWT maha pengasih dan penyayang kepada umat manusia. Larangan minuman keras dan judi sebagai mana dalam firman Alloh SWT dalam Al Quran

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah/2:219].

Menurutnya, tempat itu sama sekali tidak tersentuh hukum. Diduga banyak oknum yang bermain mata disana.

“Jadi mohon Kapoldasu beserta jajarannya dan Pangdam I/BB bersama jajaranya bisa lebih serius menangani kasus dugaan perjudian ini. Saya yakin kapolda kita ini orang yang kuat dalam beragama Islam bahkan beliau adalah lulusan santri terbaik jadi tentu akan serius menindak,” pintanya.

Ia menambahkan melalui berita ini dirinya selaku ulama/tokoh agama Sumut mengucapkan salam buat Kapoldasu dan Pangdam.

“Dan mohon agar segera menutup lokasi, sebelumnya diucapkan terima kasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kapodasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi pada hari Kamis (2/11/2023) pukul 19.07 WIB, saat dikonfirmasi via whattshap soal lokasi diduga perjudian yang diduga omset miliaran rupiah yang hingga sampai saat ini belum ditutup ini, belum memberikan jawaban konfirmasi wartawan. (tim/red/rilis)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beromset miliaran rupiahPerjudianPoldasu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang