Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali..!! Polres Kubu Raya Tangkap Pembakar Lahan
Kubu Raya

Kembali..!! Polres Kubu Raya Tangkap Pembakar Lahan

Last updated: 30/07/2023 01:34
29/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas Satreskrim saat menggiring tersangka NI ke Mapolres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria setengah baya berinisial NI (68) kelahiran Surabaya, hanya bisa pasrah saat tim Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan dirinya, Jumat (26/7/2023) sekitar pukul 10.37 WIB.

Pria ini terduga pembakar lahan berada pada wilayah Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Akibat ulahnya, sekitar seluas 60 hektar lahan pada kawasan tersebut hangus terbakar.

” Ya, benar, kami sudah mengamankan seorang lelaki, terduga pelaku mengakibatkan karhutla pada wilayah Desa Sungai Bulan. Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan oleh Sat Reskrim,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat kepada awak media, Sabtu (29/7/23).

Arief menjelaskan, penangkapan itu berawal dari titik panas atau hotspot yang terdeteksi dari satelit pada aplikasi dashboard Lancang Kuning pada wilayah Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Merespon kejadian itu petugas Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya setempat, bersama stakeholder terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman,” jelasnya.

Lantas, tim penyidik melakukan penyelidikan, selama sepekan dan akhirnya membuahkan hasil berkat informasi yang dikumpulkan Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya.

” Pada Jumat (28/7/23) sekitar pukul 10.37 WIB, Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter menangkap terduga pelaku pembakar lahan. Saat itu, tersangka NI berada di Dusun Sungai Bulan, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya,” cetusnya.

sumber : Humas Polres Kubu Raya

editor : Andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pembakar lahanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang