Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya

Last updated: 16/07/2023 21:13
15/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka SI yang kena tangkap unit Reskrim Polsek Batu Ampar selaku pengedar narkoba jenis sabu (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial SI (44) warga Dusun Batu Ampar Tengah, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah dirinya, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu oleh tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melaui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, dari penangkapan terduga, personil Polsek Batu Ampar mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar.

Menurut Ade, penangkapan tersangka, setelah tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi seseorang menyimpan sabu dan akan mengedarkannya.

Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas berhasil mengamankan SI, saat berada tepi Jalan Kharya Bhakti Batu Ampar, pada Selasa (11/7/2023).

Saat itu, setelah menggeledah petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dari dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,28 gram.

“SI mengakui sabu itu miliknya. Dan ia membeli dari seseorang berinisial Sam beralamat pada wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur,” jelasnya.

Narkoba itu kata Ade, tersangka membelinya sebanyak 2 paket dengan harga Rp 1.500.000. Dan jika sabu tersebut berhasil terjual, maka tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000.

“Nah, tersangka SI memesan 2 paket sabu tersebut melalui telpon. Dan uang sebesar Rp 1.500.000 ditransfer tersangka SI ke rekening Sam. Selanjutnya, Sam mengirim barang tersebut dengan cara pergi ke pelabuhan Rasau Jaya dengan speed tambang yang menuju ke Batu Ampar,” bebernya.

“Seanjutnya, SI mengambil paket yang dikirim Sam ke dermaga Batu Ampar,”sambung Ade.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka kena ancam pasal 114 Ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:narkoba jenis sabuPengedar sabuPolsek Batu Ampar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Ritual Pembakaran 40 Naga di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Lokasi

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang