Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda
Sekadau

DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda

Last updated: 10/07/2023 20:22
10/07/2023
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menandatangani berita acara penetapan raperda menjadi perda pada rapat paripurna DPRD, pada Senin (10/7/2023).

Pewarta/ Editor : Doni

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH menghadiri rapat paripurna ke- VI masa persidangan ketiga, tahun anggaran (TA) 2023, berlangsung pada Senin (10/7/2023).

Rapat paripurna ini mengagenda pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Rapat paripurna ini, dihadiri 23 anggota DPRD.

Kesempatan itu, secara bergantian juru bicara (jubir) masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir raperda tersebut.

Kemudian, pemaparan draft laporan keuangan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau. Selanjutnya, pelaksanaan penandatanganan berita acara.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberi apreasiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan beberapa minggu lalu dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sekadau maju, sejahtera dan bermartabat.

“Tentu dengan mengedepankan tranparansi keuangan dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD”, ujarnya.

Aron berharap seluruh kepala SKPD berkomitmen agar dapat melanjutkan dan mengambil langkah strategis dalam menyejahterakan masyarakat, serta mengelola keuangan semestinya.

“Selama ini, tata kelola pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan telah terlaksana dengan maksimal. Semoga kerjasama yang terjalin baik bisa ditingkatkan kembali,” ucapnya.

Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, terdapat 7 fraksi menyetujui Raperda tersebut. Terkecuali fraksi Hanura yang sebagian menolak rancangan peraturan daerah.

” Tetapi keputusan tetap kita terima,” sebut Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi selaku pimpinan sidang.

Atas keputusan bersama pada Senin (10/7/2023), fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui raperda menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2023. Tentu selanjutnya diproses dengan ketentuan perundang-undangan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauRaperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

1 jam lalu

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang