Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya
Sintang

Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya

Last updated: 10/06/2023 01:24
09/06/2023
Sintang
Share

FOTO : Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memberikan keterangan pers (Ist)

SINTANG – RADARKALBAR.COM

POLRES Sintang berhasil mengungkapkan 7 kasus tindak kriminal dalam rentang waktu Mei – Juni 2023.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, pada Jumat (9/6/2023).

Adapun pengungkapan kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak bawah umur, penggelapan, UU ITE dan persetubuhan anak bawah umur.

Sementara, berhasil mengamankan tersangka berinisial UG, S, AS, JH, P, A, DR dan DY.

“Ada kurang lebih 7 kasus yang telah kami tangani pada periode Mei – Juni 2023,” ucap Kapolres.

Menurut Tommy, dari 7 kasus tersebut, ada 3 kejahatan terhadap anak bawah umur, baik itu pencabulan atau persetubuhan.

“Ketujuh kasus yang telah kami tangani. Nah, 3 terkait perbuatan tidak senonoh terhadap anak bawah umur. Kemudian, ada kasus pencabulan atau bahkan persetubuhan dengan dasar mau sama mau,” paparnya.

Ia mengaku prihatin terhadap jumlah kasus terhadap anak bawah umur yang terjadi.

Karena faktor pemicu tak lain biasanya kurang perhatian orang tua. Khususnya terhadap pergaulan sang anak.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para orang tua khususnya. Pada zaman yang serba modern tentunya pengawasan terhadap pergaulan anak sangat perlu,” cetusnya.

“Guna untuk mengantisipasi anak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan tindak pidana,” sambungnya.

Ia berharap kasus-kasus terhadap anak bawah umur tersebut kedepannya dapat diminimalisir dengan meningkatnya kesadaran para orang tua, dalam mengantisipasi efek negatif dari pergaulan bebas. (*/amad/MK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabul anak bawah umurCuratPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang