Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya
Sintang

Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya

Last updated: 10/06/2023 01:24
09/06/2023
Sintang
Share

FOTO : Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memberikan keterangan pers (Ist)

SINTANG – RADARKALBAR.COM

POLRES Sintang berhasil mengungkapkan 7 kasus tindak kriminal dalam rentang waktu Mei – Juni 2023.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, pada Jumat (9/6/2023).

Adapun pengungkapan kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak bawah umur, penggelapan, UU ITE dan persetubuhan anak bawah umur.

Sementara, berhasil mengamankan tersangka berinisial UG, S, AS, JH, P, A, DR dan DY.

“Ada kurang lebih 7 kasus yang telah kami tangani pada periode Mei – Juni 2023,” ucap Kapolres.

Menurut Tommy, dari 7 kasus tersebut, ada 3 kejahatan terhadap anak bawah umur, baik itu pencabulan atau persetubuhan.

“Ketujuh kasus yang telah kami tangani. Nah, 3 terkait perbuatan tidak senonoh terhadap anak bawah umur. Kemudian, ada kasus pencabulan atau bahkan persetubuhan dengan dasar mau sama mau,” paparnya.

Ia mengaku prihatin terhadap jumlah kasus terhadap anak bawah umur yang terjadi.

Karena faktor pemicu tak lain biasanya kurang perhatian orang tua. Khususnya terhadap pergaulan sang anak.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para orang tua khususnya. Pada zaman yang serba modern tentunya pengawasan terhadap pergaulan anak sangat perlu,” cetusnya.

“Guna untuk mengantisipasi anak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan tindak pidana,” sambungnya.

Ia berharap kasus-kasus terhadap anak bawah umur tersebut kedepannya dapat diminimalisir dengan meningkatnya kesadaran para orang tua, dalam mengantisipasi efek negatif dari pergaulan bebas. (*/amad/MK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabul anak bawah umurCuratPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

05/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang