Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini

Last updated: 30/05/2023 23:04
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO ; saat pelaksanaan pemusnahan BB narkoba hasil tangkapan Mei 2023 oleh Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 1.098 kilogram serta 2.912 butir pil esktasi, pada Selasa (30/5/2023).

Barang bukti (BB) narkoba ini, hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar selama bulan Mei 2023.

Hadir saat pemusnahan BB narkoba ini, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Itbid I Itwasda AKBP Yani Permana, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, perwakilan Kejati Kalbar Jumradi, Dakjar BNN Kalbar Iptu Belkis, dan Supervisor Avsec Bandara Supadio Zulfikri

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan BB narkoba itu merupakan hasil tangkapan dari 2 lokasi dengan 3 tersangka.

Lokasi penangkapan pertama wilayah Kabupaten Sambas, dengan tersangka seorang pria berinisal RS. Saat penangkapan itu, pada tangan RS, petugas menemukan sabu seberat 3 gram.

Namun, setelah petugas melakukan penggeledahan pada kediaman tersangka RS pada Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menemukan sabu seberat 1.098 kilogram.

Selanjutnya kata Petit, pengungkapan kedua merupakan hasil kerja sama tim interdiksi terpadu Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio.

Saat itu, mengamankan seorang pria berinisal RR, kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Ekstasi ini, petugas menemukan dalam korset milik RR saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Kemudian, petugas mengamankan AM yang sedang duduk pada ruang tunggu. Dan mendapati tersangka membawa 1.912 butir pil ekstasi, dalam korset miliknya.

“Ketiga pelaku tersebut merupakan kurir saja. Sedangka bandarnya masih dalam penyeilidikan petugas,” jelasnya.

Sejumlah BB narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut, pemusnahannya dengan cara melarutkan kedalam cairan pembersih lantai. (rls/Hms Polda Kalbar).

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolda kalbarSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

21 jam lalu

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang