Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini

Last updated: 30/05/2023 23:04
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO ; saat pelaksanaan pemusnahan BB narkoba hasil tangkapan Mei 2023 oleh Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 1.098 kilogram serta 2.912 butir pil esktasi, pada Selasa (30/5/2023).

Barang bukti (BB) narkoba ini, hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar selama bulan Mei 2023.

Hadir saat pemusnahan BB narkoba ini, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Itbid I Itwasda AKBP Yani Permana, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, perwakilan Kejati Kalbar Jumradi, Dakjar BNN Kalbar Iptu Belkis, dan Supervisor Avsec Bandara Supadio Zulfikri

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan BB narkoba itu merupakan hasil tangkapan dari 2 lokasi dengan 3 tersangka.

Lokasi penangkapan pertama wilayah Kabupaten Sambas, dengan tersangka seorang pria berinisal RS. Saat penangkapan itu, pada tangan RS, petugas menemukan sabu seberat 3 gram.

Namun, setelah petugas melakukan penggeledahan pada kediaman tersangka RS pada Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menemukan sabu seberat 1.098 kilogram.

Selanjutnya kata Petit, pengungkapan kedua merupakan hasil kerja sama tim interdiksi terpadu Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio.

Saat itu, mengamankan seorang pria berinisal RR, kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Ekstasi ini, petugas menemukan dalam korset milik RR saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Kemudian, petugas mengamankan AM yang sedang duduk pada ruang tunggu. Dan mendapati tersangka membawa 1.912 butir pil ekstasi, dalam korset miliknya.

“Ketiga pelaku tersebut merupakan kurir saja. Sedangka bandarnya masih dalam penyeilidikan petugas,” jelasnya.

Sejumlah BB narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut, pemusnahannya dengan cara melarutkan kedalam cairan pembersih lantai. (rls/Hms Polda Kalbar).

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolda kalbarSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang