POTO : bangunan mess block G PT SBI yang terbakar (Ist)
SANGGAU – RADARKALBAR.COM
DUA bangunan mess pada block G, lingkungan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Surya Borneo Indah (PT SBI), Dusun Padu, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau hangus terbakar, Kamis (18/5/2023) sekira pukul 10.15 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kerugian tertaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Ada dua karyawan yang mendiami banguan itu, masing-masing Sunardi (49) asal Dusun Bali Manunggal, Desa Sungai Mawang, Mukok. Kemudian, Abdul Hadi (54) asal Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan, sekitar pukul 11.20 WIB, petugas piket penjagaan Polsek Tayan Hilir mendapatkan laporan dari warga.
Informasi itu menyebutkan, mess milik PT. SBI beralamat pada Dusun Padu, Desa Beginjan terbakar.
Tak pakai lama, petugas piket penjagaan dan Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama LPADK Binsika meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Unit pemadam api, dan petugas Polsek Tayan Hilir bersama warga dan unsur lainnya berjibaku untuk memadamkan api yang melahap bangunan tersebut.
Menurut informasi yang mendiami mess milik PT. SBI tersebut. Kejadian kebakaran dari jam 10.15 WIB. Dan api berasal dari atas dek mess yang Abdul Hadi tempati, dugaan awal karena korsleting arus listrik genset.
“Kemudian api merambat ke bangunan sebelah, yang Sunardi menempatinya,” ujarnya.
Menurut Keken, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun menghanguskan perabotan dan KTP serta STNK kemudian surat menyurat lainnya.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan baru bisa memadamkan api,” terangnya.
Kebakaran itu kata Keken, menghanguskan dua unit mess milik PT. SBI. Sementara kerugian barang dan material dengan taksiran kerugian sekitar 20 juta.
Editor : Sery Tayan