Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina
Nasional

Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina

Last updated: 18/05/2023 08:48
17/05/2023
Nasional
Share

POTO : Tim SFQR Pangkalan TNI AL Tahuna saat menunjukan barang ilegal yang berhasil diamankan (Ist).

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TIM Special Force Quick Response (SFQR) jajaran Koarmada II Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan barang ilegal berupa produk perawatan kulit merk Brilliant Skin, pada Pelabuhan Nusantara, Jumat (12/03/2023).

Barang ilegal tersebut berasal dari Filipina, menggunakan kapal pump boat dan masuk ke Tahuna melalui Pesisir Utara Kabupaten Sangihe.

Rencananya skin care merk Brilliant Skin ini, akan ada pengiriman ke Manado, melalui KM Barcelona III A.

Tim ini menemukan sebanyak 13 kardus produk perawatan kulit tersebut, tempat terpisah pada deck 2 – 3, dengan rincian 1.300 Kojic Acid Soap 135 gram.

Dan sebanyak 1.300 Rejuvenating Toner 60 gram, 1.300 Sun Screen Cream 10 gram, 1.300 Facial Cream 10 gram dengan total keseluruhan berjumlah 5.200.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) M. Bayu Pranoto, S.H, M.Tr.(Hanla), M.M., CTMP menyampaikan untuk saat ini barang-barang tersebut ada pada Mako Lanal Tahuna, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Skincare merk Brilliant Skin berbahaya, karena memiliki kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan melarang peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Dan Lanal, pihaknya akan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Dan perihal penanganan hukum pelaku dan pengamanan barang tersebut. (Puspen TNI)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FilipinanLanal TahunaSkin careTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

03/08/2025

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang