Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > KPU Kembalikan Berkas Partai Ummat, Karena Ini
Politik

KPU Kembalikan Berkas Partai Ummat, Karena Ini

Last updated: 14/05/2023 17:50
13/05/2023
Politik
Share

POTO : Ketua Partai Ummat Sanggau, Suhairi saat mendatangi Kantor KPU Sanggau (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

KARENA belum melakukan submit pada sistem informasi pencalonan (silon). Sehingga berkas tidak terkirim ke KPU RI, akibatnya tidak ada berkas yang bisa terperiksa.

Alhasil, KPU Sanggau mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (13/5/2023).

“Pengembalian berkas tersebut karena persoalan tehnis yang dalam partai Ummat tersebut,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto dalam keterangan persnya, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Iis, penyebabnya, karena partai Ummat Sanggau ini belum melakukan proses submit pada aplikasi silon. Sehingga dokumennya belum terkirim ke KPU RI. Jadi, menyebabkan KPU tidak bisa memeriksa berkas.

“Maksud pengembalian berkas itu. Karena memang belum ada dokumen pengajuan yang sudah masuk ke kita. Kemudian, setelah kita melakukan pemeriksaan ternyata ada dokumen yang belum lengkap maka statusnya kita kembalikan,” jelasnya.

Berkasnya sambung Iis, belum dapat menerimanya, maka KPU Kabupaten Sanggau memberikan kesempatan kepada partai Ummat untuk memperbaiki berkas sampai tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.

“Kami berikan kesempatan untuk partai Ummat memperbaiki berkasnya sampai hari terakhir besok,” cetusnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, ada lima partai politik yang sudah menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Sanggau.

Adapun masing-masing partai Gerinda, PKB, Demokrat, Perindo dan PSI.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:berkas dikembalikanKPU SanggauPartai Ummat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang