Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ingat..!! Selalu Patuhi Aturan, Satlantas Polres Sanggau Kembali Berlakukan Tilang Manual
Sanggau

Ingat..!! Selalu Patuhi Aturan, Satlantas Polres Sanggau Kembali Berlakukan Tilang Manual

Last updated: 07/05/2023 10:08
06/05/2023
Sanggau
Share

POTO : Kasatlantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sari dan plyer imbauan tilang manual (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SATUAN Lalu lintas (Satlantas) Polres Sanggau kembali memberlakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan dalam berkendaraan.

” Mulai Senin (8/5/2023) pada wilayah hukum Polres Sanggau akan kembali melaksanakan tilang manual,” tegas Kasatlantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sari, Jumat (5/5/2023).

Menurut Yunita, Polda Kalbar telah mengintruksikan sejak Selasa (2/05/2023). Namun, untuk penerapan tilang pada wilayah Kabupaten Sanggau berdasarkan petunjuk Kapolres, mesti melaksanakan dulu sosialisai.

“ Tilang manual ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi rambu dan melengkapi syarat – syarat berkendara,” ungkapnya.

Adapun bentuk pelanggaran yang bakal kena tilang, masing-masing pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melampaui batas kecepatan maksimal.

Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara dan kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek teknis seperti spion, knalpot, lampu utama, lampu rem serta lampu penunjuk arah.

Selanjutnya berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, tanpa plat atau nopol palsu, tidak menggunakan helm SNI.

Lantas, melawan arus lalu -lintas, over load dan over dimensi, menerobos lampu merah dan juga pengendara yang masih dibawah umur.

“Untuk pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Sanggau akan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu-lintas yang kasat mata.
Nah, tidak dengan razia, sistemnya langsung apabila menemukan pelanggaran kasat mata. Maka langsung tilang pada Sat itu,” pungkasnya. (Sery Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasatlantas Polres SanggauTilang manual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cemari Sungai, Warga Dusun Mua Tolak Aktivitas PETI

27/07/2025

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

26/07/2025

Langkah Serius Lawan Tambang Ilegal, Polsek Meliau Lakukan Patroli Ketat

26/07/2025

Jangan “Akali” Pajak..! Pemilik Alat Berat Wajib Laporkan Semua Unit

25/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang