Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik
Bisnis

Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik

Last updated: 22/04/2023 18:51
22/04/2023
Bisnis
Share

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

PEMERINTAH akan memberikan potongan harga tol bagi para pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut potongan harga tol kepada pemudik dari seluruh titik kepulangan dari Pulau Jawa.

“Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah sepakat dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April,” ujarnya.

” Sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat.

Muhadjir menambahkan, pada Kamis (20/4/2023) ia sudah melaksanakan rapat koordinasi pada Kantor Jasa Raharja, hadir saat itu berbagai pihak.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu perkiraan angkanya mencapai 203.000 kendaraan,” jelasnya.

“Padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja. Dan sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus tertahan,” paparnya.

Dia pun mengimbau kepada para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas kembali.“Dan memperpanjang masa mudik pada kampung halaman,” timpalnya.

“Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan di Jakarta,” cetusnya.

“ Dan mungkin bisa lebih lama dulu pada kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya. Dan usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan tolPemudikpotongan harga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

HUT RI ke – 80 Makin Meriah, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Super Hemat

10/08/2025

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, LDII Kalbar Teken Kerjasama dengan BSI Pontianak

17/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang