Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Polsek Selakau Amankan Seorang Pengedar Sabu
Hukum

Tim Polsek Selakau Amankan Seorang Pengedar Sabu

Last updated: 03/04/2023 23:59
03/04/2023
Hukum
Share

Pewarta/editor : Amad MK/red

SAMBAS – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berisial L (51) warga Desa Kuala, diamankan tim Polsek Selakau, pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Pria setengah baya ini disangkakan atas kepemilikan 2 paket narkoba jenis sabu. Tersangka L, diamankan petugas saat berada di rumahnya.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella mengungkapkan, saat tersangka L diamankan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket klip transparan dan timbangan, alat hisap sabu, uang sebesar Rp.365.000, serta handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

“Ya, kami mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang kami amankan berinisial L. Nah, dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa 2 paket klip transparan berada pada genggaman tangan kiri pelaku,”ungkapnya

Ipda Rio Castella juga menambahkan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut atas laporan dari masyarakat,

“Atas laporan masyarakat kami bergerak pada malam hari ini dengan berhasil mengamankan tersangka L, di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Atas perbuatannya ini, kata Kapolsek Selaku, tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaPolsek Selakau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang