Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Hukum

KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Last updated: 02/04/2023 04:55
02/04/2023
Hukum
Share

POTO : gedung merah putih KPK RI (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020—2022 ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh mengatakan semua nama tersangka tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023.

Permintaan tersebut menyusul penetapan 10 tersangka oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2020—2022.

“Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti,” ujar Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.

“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti tipo. Misalnya, kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah, dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) tipo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,” ujarnya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain, Kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

Terkait dengan temuan itu, Asep mengatakan bahwa penyidik KPK masih mendalami soal kaitan uang dan apartemen tersebut dengan kasus yang disidik lembaga antirasuah tersebut. (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ESDMKPK RITukin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Cara Pejabat Menyimpan Uang Haram Tidak Terdeteksi PPATK

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang