Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Tangkap 2 Pembunuh di Jalan Suwignyo
HukumPontianak

Polresta Pontianak Tangkap 2 Pembunuh di Jalan Suwignyo

Last updated: 25/03/2023 23:11
25/03/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kapolresta Pontianak menunjukan POTO salah seorang tersangka dan barang bukti (BB).

Pewarta/editor : tim liputan/andika

PONTIANAK -RADARKALBAR.COM

KASUS pembunuhan di Jalan Suwignyo, pada 29 Januari 2023 lalu, berhasil diungkapkan tim Reskrim Polresta Pontianak.

Setelah tim Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial MI (22) dan AW (21) di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pada Jumat (24/3/2023).

Hal ini dikatakan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, saat menggelar press release pada Sabtu (25/3/2023).

Menurut Kapolresta Pontianak, kedua tersangka saat akan ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas. Dan berusaha kabur saat ditangkap dan melakukan pengembangan. Lantas, kedua tersangka diberikan tindakan tegas. dan akhirnya tersangka MI (22) menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anton Soejarwo Kota Pontianak. Sementara tersangka AW masih dalam perawatan medis.

“Saat diamankan di wilayah Sajingan Besar. Kemudian tim Reskrim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Nah, saat berada di wilayah jalan Pancasila Pontianak, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kemudian terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka,”ungkap Adhe.

Diketahui, aksi kedua tersangka ini, menyebabkan seorang pria bernama Hendri Rinandi (30) ditemukan warga terkapar bersimbah darah di jalan Suwignyo Kota Pontianak. Korban meninggal di Rumah Sakit Antonius, akibat luka serius akibat senjata tajam pada sejumlah bagian tubuhnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KASUS pembunuhan di Jalan SuwignyoKecamatan Sajingan Besarmengamankan 2 orang tersangkaSatreskrim Polresta Pontianaktim Reskrim Polresta Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

20 jam lalu

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

17 jam lalu

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang