Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kadispenal Tegas Katakan Ini, Terkait Maraknya Anggota TNI Gadungan
Nasional

Kadispenal Tegas Katakan Ini, Terkait Maraknya Anggota TNI Gadungan

Last updated: 01/03/2023 20:25
28/02/2023
Nasional
Share

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

BELAKANGAN ini marak terjadinya kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI Angkatan Laut (gadungan).

Hal tersebut tentu saja merugikan TNI AL khususnya, maupun TNI secara umum. Menyikapi peristiwa ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, angkat bicara, Senin (27/02) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta.

Menurut Kadispenal, dalam satu bulan terakhir ini, sudah dua kali TNI AL menerima laporan masyarakat yang dirugikan akibat aksi dari TNI gadungan dan hal tersebut sangat meresahkan. Lebih lanjut menurut Laksma Julius, “TNI Gadungan” seringkali bermoduskan penipuan kepada wanita dan dijanjikan untuk dinikahi, bahkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah, tentunya ini harus menjadi perhatian.

“Masyarakat harus tahu, bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya, dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke Kesatuan tempat personel calon suami itu berdinas,” tandas Kadispenal.

TNI Gadungan, merupakan orang yang memanfaatkan peluang simbolik untuk mendapatkan penghormatan dari masyarakat, terlebih saat ini media sosial, membuka peluang untuk orang berinteraksi satu dengan yang lainnya secara mudah dan cepat.

“Oleh karena itu, kami menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat baru mengenal seseorang, yakinkan dan kenali betul orang yang baru dikenal tersebut terlebih dulu kebenarannya apalagi orang tersebut baru di kenal di media sosial,” ungkap Laksma TNI Julius.

Seperti diketahui, bahkan dalam kurun waktu satu bulan ini sudah dua kali adanya laporan terkait kasus “TNI gadungan”. Dipenghujung bulan Januari publik diramaikan dengan penangkapan warga bernama Misbachul Munir yang mengaku berpangkat Laksamana Pertama TNI, bahkan dirinya tidak segan membuat konten TikTok dengan mengunakan atribut TNI AL.

Pada 23 Februari 2023, TNI AL kembali mengamankan warga bernama Eko Wahyudi, di Rawa Badak Jakarta Utara. Dirinya mengaku anggota TNI AL berpangkat Kapten Marinir, melakukan penipuan terhadap dua orang wanita yang dijanjikan akan dinikahi.

Menyikapi hal tersebut, di tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena, dimanapun berada dan bertugas harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Trisila TNI AL. “Jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat di manapun berada, prajurit Jalasena harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kasal. (Dispen AL).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:gadunganKadispenalTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang