Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kapolda Metro Jaya Ngaku Darahnya Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Anggota Polisi
Nasional

Kapolda Metro Jaya Ngaku Darahnya Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Anggota Polisi

Last updated: 23/02/2023 00:26
22/02/2023
Nasional
Share

POTO : Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram akan ulah debt collector (penagih hutang,red) yang berulah arogan.

Satu diantaranya ulah arogan debt collector yang membentak-bentak Bhabinkamtibmas yang baru-baru ini videonya viral di jagat maya.

Atas hal itu, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan agar debt collector tersebut segera ditindak.

Fadil menyayangkan sikap debt collector yang menunjukkan perilaku seperti preman itu. Ia pun mengaku kesal saat mengetahui ada anggotanya yang diperlakukan dengan seenaknya.

“Saya lihat preman ini udah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam tiga. Darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu. Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta,” tegas Fadil dalam rapat yang videonya diunggah pada akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Fadil juga mengingatkan perusahaan leasing debt collector agar tak ada lagi yang bekerja menjalankan tugas penagihan dengan cara-cara yang mengarah pada aksi kekerasan.

Dirinya pun mempertanyakan pihak perusahaan leasing yang memerintahkan atau membiarkan debt collector melakukan perbuatan yang tidak sopan, apalagi sampai meneror nasabahnya.

“Debt collector itu kalau ada ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order. Nggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan. Meneror orang, nggak boleh lagi,” ucapnya.

Atas adaya aksi pihak penagih utang yang melakukan kekerasan verbal semacam ini, Kapolda memerintahkan jajarannya agar tak segan melawan dan menangkapnya. Ia tak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Yang debt collector macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tandasnya.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan seorang polisi dibentak oleh debt collector yang berupaya menarik mobil milik influencer Clara Shinta. (kinerjaekselekn.co)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Debt collectorIrjen Pol Fadil ImranKapolda Metro Jayapenagih hutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026

KDM dan Polda Jabar Jemput 12 Perempuan Korban TPPO di Sikka NTT

24/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang