Tim Gabungan Ungkap Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi di Entikong


POTO : kedua tersangka dan barang bukti sabu serta ectasy (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 2 pria diduga pengedar narkoba di Entikong Kabupaten Sanggau.

Penangkapan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, pada Minggu (19/2/2023).

Dari tangan tersangka tim gabungan ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat sekitar 8 Kilogram (Kg) dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, tim Interdiksi terpadu Kalbar, gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka berinisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong.

“Ya telah diamankan di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan. Ada 2 orang yang diamankan masing-masing berinisial S dan EJ yang merupakan warga Sekadau,” jelasnya.

Menurut Petit, barang bukti itu ditemukan saat dilaksanakan penggeledahan didalam tas warna putih bercorak kotak-kotak merek Bonia berisikan 8 bungkus plastik warna silver merek Harvest Organic, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

“Nah, setelah ditimbang dan dihitung jumlah barang buktinya, didapatkan sabu beratnya sekitar 8 kilogram, dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir. Namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Dibeberkan, pengungkapan kali ini merupakan pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain di sekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami,”ucapnya.


Like it? Share with your friends!