POTO : Hanafi mantan Ketua PWI Lamandau yang menjadi korban penganiayaan oknum debt collector (Ist)
Pewarta/editor : Amad MK/red
KALTENG – RADARKALBAR.COM
MANTAN Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamandau, Hanafi menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal (OTK).
Belakangan diduga penganiayaan terhadap seorang jurnalis ini, dilakukan beberapa oknum debt collector dari salah satu lembaga pembiayaan.
Kejadian itu berawal, Hanafi yang merupakan mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau periode 2016-2019 ini didatangi terduga pelaku berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 20.30 WITA, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jalan Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
“Selain menganiaya saya. Terus mobil saya pun mau dirampas secara paksa pada malam hari itu. Kemudian terjadi penganiayaan secara fisik dan baju yang dikenakan Hanafi pun robek-robek. Penganiayaan dilakukan dengan mengeroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka,” ungkap Hanafi seraya menunjukan luka-lukanya, pada Kamis (16/2/2023).
Menurut Hanafi, saat dirinya mau naik mobil untuk melapor ke polisi. Lantas para oknum debt collector itu menarik paksaHanafi supaya keluar dari mobil dan melakukan pemukulan beramai-ramai.
Setelah itu, lanjutnya, mobil ingin dirampas secara paksa dengan menggunakan kunci serep, namun tidak berhasil. Akhirnya dia berhasil meloloskan diri sambil membawa mobil dan melapor ke Polres Kobar.
Hanafi menambahkan, ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat dan berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti bukan hanya sekedar dijadikan pengaduan masyarakat semata.
“Kepada Kapolres Kobar, mohon agar laporan saya dapat ditindaklanjuti,”pinta Hanafi.
Hanafi tidak ingin kejadian yang sama menimpa masyarakat lainnya, terlebih melakukan penagihan dengan cara arogan dan kekerasan serta mengatasnamakan ormas tertentu.
Menurut informasi yang didapat, oknum pemuda yang melakukan pengroyokan tersebut diduga berasal dari salah satu ormas di Kotawaringin Barat. Kemudian mereka juga melaporkan Hanafi ke ke kepolisian atas tindakan yang sama.
Sementara, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat mengutuk keras aksi penganiayaan tersebut dan meminta polisi menangkap segera pelakunya. Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi.
“Tangkap segera! Polisi harus bertindak cepat,” ujar Ocktap Riady, Jumat (17/2/2023).
Ditegaskannya, PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya.
“Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” ujar Ocktap.
Ocktap menilai, upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan adalah upaya akal – akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan.
“Polisi jangan mau dibodohi para pelaku. debt collector itu harus diberantas habis,” cetusnya geram.