Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya
HukumSanggau

Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya

Last updated: 17/02/2023 17:57
16/02/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : ilustrasi pencabulan anak Dibawah umur (Ist)

Pewarta/editor : Polres Sanggau/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak pria berinisial IM (21) warga Kecamatan Meliau ini, hingga gelap mata dan tega mencabuli Kembang (nama samaran) yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.

Atas perbuatan bejatnya ini, mencabuli anak dibawah umur, memuluskan langkah IM, menghitung hari dibalik jeruji besi Polres Sanggau, sejak Rabu (15/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, IM ini tak segan mengancam korban dengan akan membunuh, jika tidak mengikuti kemauannya.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Suhendar mengatakan terkuaknya ulah bejat IM tersebut bermula, seorang pria berinisial YDI (45) warga Kecamatan Meliau, mendatangi Mapolres Sanggau untuk melaporkan ulah IM yang diduga mencabuli korban Kembang.

Mirisnya, usut punya punya korban merupakan adik kandung tersangka IM yang masih Dibawah umur.

“Begitu ada laporan terkait pencabulan, tim Reskrim Polres Sanggau langsung merespon. Dan melaksanakan pencarian pria berinisial IM tersebut,” ungkapnya.

Menurut Keken, berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terhadap dirinya oleh IM sebanyak 5. Dan dilakukan sejak tahun 2022.

“Dalam melakukan IM selalu mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan kepada orang lain, perbuatannya itu,” timpanya.

Hingga saat ini, tersangka IM menjalani serangkaian pemeriksaan. Guna untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman berat pun menanti IM dan akan menua di balik jeruji besi akibat perbuatan bejatnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cabul anak Dibawah umurKecamatan meliauPolres sanggauPT AAC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang