Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya
HukumSanggau

Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya

Last updated: 17/02/2023 17:57
16/02/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : ilustrasi pencabulan anak Dibawah umur (Ist)

Pewarta/editor : Polres Sanggau/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak pria berinisial IM (21) warga Kecamatan Meliau ini, hingga gelap mata dan tega mencabuli Kembang (nama samaran) yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.

Atas perbuatan bejatnya ini, mencabuli anak dibawah umur, memuluskan langkah IM, menghitung hari dibalik jeruji besi Polres Sanggau, sejak Rabu (15/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, IM ini tak segan mengancam korban dengan akan membunuh, jika tidak mengikuti kemauannya.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Suhendar mengatakan terkuaknya ulah bejat IM tersebut bermula, seorang pria berinisial YDI (45) warga Kecamatan Meliau, mendatangi Mapolres Sanggau untuk melaporkan ulah IM yang diduga mencabuli korban Kembang.

Mirisnya, usut punya punya korban merupakan adik kandung tersangka IM yang masih Dibawah umur.

“Begitu ada laporan terkait pencabulan, tim Reskrim Polres Sanggau langsung merespon. Dan melaksanakan pencarian pria berinisial IM tersebut,” ungkapnya.

Menurut Keken, berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terhadap dirinya oleh IM sebanyak 5. Dan dilakukan sejak tahun 2022.

“Dalam melakukan IM selalu mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan kepada orang lain, perbuatannya itu,” timpanya.

Hingga saat ini, tersangka IM menjalani serangkaian pemeriksaan. Guna untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman berat pun menanti IM dan akan menua di balik jeruji besi akibat perbuatan bejatnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cabul anak Dibawah umurKecamatan meliauPolres sanggauPT AAC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

39 menit lalu

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

21 jam lalu

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

21 jam lalu

Rotasi Jabatan : Pergi dengan Kenangan, Datang dengan Harapan, AKP Sihar Binardi Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu

22 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang