Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pemkab Sekadau Sebut Musrenbang Langkah Penyempurnaan RKPD
Sekadau

Pemkab Sekadau Sebut Musrenbang Langkah Penyempurnaan RKPD

Last updated: 06/02/2023 23:44
06/02/2023
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama usai menghadiri musrenbang di Kecamatan Nanga Taman (Ist)

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

BUPATI Sekadau, Aron SH menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat Kecamatan Nanga Taman, berlangsung di Aula Kantor Camat Nanga Taman, pada Senin (6/2/2023).

Peningkatan pembangunan perekonomian daerah yang tangguh dan berdaya saing untuk Sekadau lebih sejahtera dan bermanfaat’

Bupati Sekadau, Aron SH dalam sambutannya menyampaikan musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.

“Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024. Tentunya ini bermuara dari hasil pelaksanaan musrenbang desa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tingkat yang lebih tinggi didalam musrenbang kabupaten,” ungkapnya.

Menurutnya, musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antara rencanaan, penganggaran, pelaksanaan,dan pengawasan serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif.

Menurut Aron, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.

Seluruh daftar usulan lanjut Aron, pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

Ia juga berharap sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap, kita semua dapat meningkatkan komitmen agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,”

Mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.

Pewarta /editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MusrenbangPemkab sekadauRKPD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang