Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades Diikutsertakan di Pendidikan Lemhanas
Nasional

Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades Diikutsertakan di Pendidikan Lemhanas

Last updated: 14/12/2022 23:07
14/12/2022
Nasional
Share

POTO : Budiman Sudjatmiko saat menyampaikan materinya (Ist)

Pewarta/editor : rilis SMSI Pusat/red**

JAKARTA – radarkalbar.com

POLITISI PDI Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar para kepala desa (kades) dapat mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Hal itu, dalam upaya meneguhkan wawasan kebangsaan serta meningkatkan kemampuan “leadership” (kepemimpinan) mereka.

Usulan itu disampaikannya ketika menjadi narasumber saat diskusi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait implementasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Diskusi dalam rangkaian rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta dibuka oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

“Wawasan kebangsaan sangat penting, sehingga ke depan para Kades perlu mengikuti pendidikan di Lemhannas,” ujar Budiman yang juga Ketua Dewan Pertimbangan SMSI itu.

Ia berpandangan, saat ini rasa kebangsaan sudah mengalami degradasi seiring dengan menguatnya dampak negatif globalisasi di tengah masyarakat Indonesia.

“Menguatkan wawasan kebangsaan ini bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) termasuk kepemimpinan para Kades,” ujarnya.

Soal SDM, menurut Budiman memiliki peranan penting untuk membangun desa selain sumber daya alam (SDA).

“Baik hardskill maupun softskill ke depan harus dikuasai oleh para kades agar mereka mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

“Kemudian perlu pula adanya kerjasama dengan perguruan tinggi yang berada di dekat desa atau dekat dengan wilayah desa tersebut, lalu disiapkan adanya anggaran desa, khusus untuk beasiswa bagi anak desa berprestasi. Intinya kesemua itu untuk membangun SDM di desa,” tandasnya.

Revisi UU Desa

Khusus untuk membangun SDM desa, ia pun berjanji akan terus memperjuangkannya, antara lain melalui revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Eks Anggota Komisi II DPR-RI yang pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa ini juga menjelaskan perjuangan lahirnya UU Desa yang berbuah manis Dana Desa dari APBN.

“Revisi UU Desa ini sangat penting agar ada anggaran khusus untuk membangun SDM desa, sementara Dana Desa lainnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budiman didampingi Dr. Taufiqurrokhman (dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo) selaku moderator.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid mengapresiasi usulan tersebut. Ia juga kembali memaparkan sejarah panjang tentang keberadaan Kades sebelum dan sesudah lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat yang hadir dalam diskusi sekaligus rapat kerja SMSI itu menyatakan sependapat bahwa SDM memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan desa.

“Kebetulan saya ini anak kepala desa. Almarhum ayah saya kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menarik sekali pembahasan tentang desa. Benar sekali harus disertai SDM mumpuni agar semangat membangun desa sebagai implementasi dari UU Desa itu dapat lebih optimal. Juga para Kades jangan sampai tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan dana desa yang merupakan uang negara agar mereka tidak terjerat pidana,” ungkap wartawan senior yang pernah menjabat Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York 1993-1998/Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen Mohammad Nasir, Ketua SMSI DKI Jakarta Iwan Jamaludin, para pengurus SMSI Pusat dan Jakarta. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Budiman SudjatmikoLemhanasUU Desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

21 jam lalu

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang