Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau
NewsSekadau

Subandrio Sampaikan Pesan Ini Kepada KAHMI Sekadau

Last updated: 11/12/2022 07:36
10/12/2022
News Sekadau
Share

POTO : Momen Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama pengurus dan anggota KAHMI usai sosialisasi hukum di UMKM Center (Sutar).

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

WAKIL Bupati Sekadau, Subandrio, SH MH membuka seminar sosialisasi hukum digelar Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sekadau, Sabtu (10/12/2022) berlangsung di UMKM Center.

Seminar ini bertajuk ‘penegakan hukum dalam kebebasan berpendapat untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini dominan dihadiri kaum hawa yang merupakan alumni HMI di Kabupaten Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam arahannya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sekadau sangat mendukung kegiatan serupa. Apalagi kegiatan yan sifatnya seminar yang didominasi dihadiri oleh kaum hawa.

“Karena kaum hawa harus mengerti hukum. Sebab di dunia ini hanya ada dua sisi kehidupan yakni kejadian hukum dan kehidupan normal,” kata pria yang akrab disapa Suban ini.

Menurut Suban, seminar tentang hukum memang harus sering dilakukan, apalagi terhadap kaum hawa, karena saat ini pelanggaran hukum bisa kapan saja terjadi, misalnya di media sosial.

” Nah, kendati saat ini kita boleh menyampaikan pendapat lewat medsos sebagai media untuk menyalurkan pendapat tersebut. Namun
Kita tidak boleh terlalu berlebih-lebihan
Sebab, jika berlebihan melakukan kritikan bisa jadi pelanggaran hukum. Terutama menjelang pemilu, pilpres dan pilkada, kritikan yang berlebihan bisa masuk kategori kriminal, apalagi menyerang pribadi seseorang,”paparnya.

Dikatakan, zaman memang sudah berubah, dulu waktu belum ada teknologi secanggih sekarang, kalau dulu mahasiswa jika ingin menyampaikan kritikan terhadap pemerintah, mereka turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Namun di zaman sekarang orang bisa secara perorangan untuk menyampaikan pendapat melalui akun facebook atau media sosial online lainnya.

Untuk itu ia berpesan agar jangan
melakukan kritikan yang berlebihan, karena jika terlalu berlebihan bisa menjerumuskan diri sendiri. Makanya harus bijak ketika menyampaikan pendapat, apalagi menjelang pesta demokrasi.

“Saya berharap KAHMI kabupaten Sekadau bisa membantu pemerintah dalam hal pembangunan. Karena pembangunan bukan fisik semata, tapi mencakup sumber daya manusia, seperti seminar hukum yang lakukan oleh KAHMi,”pungkasnya.

Sementara, Ketua KAHMI kabupaten Sekadau Gusti Mahmud Buang, mengatakan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Sekadau Subandrio serta beberapa narasumber dari Kejari dan Polres Sekadau.

“Seminar ini digelar para alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI Kabupaten Sekadau. Nah, para anggota KAHMI adalah anggota HMI sewaktu masih kuliah dulu,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam seminar ini, tentu akan disampaikan oleh narasumber tentang kebebasan berpendapat yang memenuhi koridor hukum.

“Kebebasan berpendapat dalam artian tidak dengan demonstrasi. Tapi secara elegan sesuai aturan hukum,” tutupnya.

Hadir saat itu, Kasi Datun Kejari Sekadau, perwakilan Polres Sekadau, sejumlah perwakilan dari SKPD, serta para peserta seminar yang merupakan kaum hawa.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HMIKAHMIseminar penegakan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang