Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru
Sekadau

Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru

Last updated: 01/12/2022 08:55
30/11/2022
Sekadau
Share

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – radarkalbar.com

SENGKETA lahan antara masyarakat Desa Tinting Boyok dengan PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM) belum menemui titik temu.

Pasalnya, dari 1.700 hektare lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT TBSM, hanya 11.38 hektar lahan masyarakat yang sudah di keluarkan dari HGU tersebut, itupun berupa lahan tertentu mencakup perkampungan, lokasi pemakaman dan lokasi persawahan.

“Untuk yang 11,38 hektar masih dalam proses di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau,” ungkap Kepala Seksi Penataan Kantah BPN Sekadau, Bimo kepada awak media ini, Jumat (24/11/2022) di kantornya.

Jumlah itu kata Bimo, sesuai dengan permohonan dari pihak perusahaan sebagai pemegang hak. Dan dari BPN hanya sekedar melaksanakan saja, jika ada permohonan.

“Kalau permohonan sekian hektar kita keluarkan juga sesuai permintaan dari perusahaan tersebut. Dan hanya saja sampai saat ini belum ada lagi permohonan baru,”jelasnya.

Disinggung tahun berapa HGU tersebut di Terbitkan? ia mengatakan HGU tersebut diterbitkan sekitar tahun 2011 dan 2012 oleh Kementerian di Jakarta.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada manajemen PT TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Haharap tidak merespon/ menjawab, terkait kapan permohonan revisi HGU ke Kantor BPN Sekadau untuk lahan 1.700 hektar tersebut.

Dilain pihak, masyarakat Desa Tinting Boyok mengharapkan komitmen dari pihak perusahaan, agar lahan masyarakat yang berada di dalam HGU bisa dikeluarkan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN SekadauDesa Tinting BoyokHGUPT TBSM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

06/02/2026

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang