Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru
Sekadau

Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru

Last updated: 01/12/2022 08:55
30/11/2022
Sekadau
Share

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – radarkalbar.com

SENGKETA lahan antara masyarakat Desa Tinting Boyok dengan PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM) belum menemui titik temu.

Pasalnya, dari 1.700 hektare lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT TBSM, hanya 11.38 hektar lahan masyarakat yang sudah di keluarkan dari HGU tersebut, itupun berupa lahan tertentu mencakup perkampungan, lokasi pemakaman dan lokasi persawahan.

“Untuk yang 11,38 hektar masih dalam proses di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau,” ungkap Kepala Seksi Penataan Kantah BPN Sekadau, Bimo kepada awak media ini, Jumat (24/11/2022) di kantornya.

Jumlah itu kata Bimo, sesuai dengan permohonan dari pihak perusahaan sebagai pemegang hak. Dan dari BPN hanya sekedar melaksanakan saja, jika ada permohonan.

“Kalau permohonan sekian hektar kita keluarkan juga sesuai permintaan dari perusahaan tersebut. Dan hanya saja sampai saat ini belum ada lagi permohonan baru,”jelasnya.

Disinggung tahun berapa HGU tersebut di Terbitkan? ia mengatakan HGU tersebut diterbitkan sekitar tahun 2011 dan 2012 oleh Kementerian di Jakarta.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada manajemen PT TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Haharap tidak merespon/ menjawab, terkait kapan permohonan revisi HGU ke Kantor BPN Sekadau untuk lahan 1.700 hektar tersebut.

Dilain pihak, masyarakat Desa Tinting Boyok mengharapkan komitmen dari pihak perusahaan, agar lahan masyarakat yang berada di dalam HGU bisa dikeluarkan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN SekadauDesa Tinting BoyokHGUPT TBSM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang