Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 1000 Hektar Lebih Lahan Warga Tinting Boyok Masuk HGU PT TBSM, Kades Rodi : Perusahaan Mesti Tepati Janjinya
Sekadau

1000 Hektar Lebih Lahan Warga Tinting Boyok Masuk HGU PT TBSM, Kades Rodi : Perusahaan Mesti Tepati Janjinya

Last updated: 28/11/2022 21:09
28/11/2022
Sekadau
Share

POTO : Kepala Desa Tinting Boyok, Sekadau Hulu (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SELUAS 1.700 hektar (Ha) lahan masyarakat Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau masuk dalam Hak Guna usaha (HGU) PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM).

Hal itu terungkap saat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau saat pengukuran pada program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

Dari 1.700 hektar lahan yang masuk pada HGU PT TBSM tersebut, dan 11.38 hektar sudah dikeluarkan.

“Pengeluaran lahan tersebut sebagai tahap awal. Sebab masih banyak lahan yang belum dikeluarkan,” ujar Kepala Desa Tinting Boyok, A.M Rodi kepada awak media ini, pada Sabtu (26/11/2022).

Perusahaan kata Rodi sudah berjanji untuk secepatnya menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Namun demikian, perusahaan juga ada menawarkan jika ada masyarakat yang mau jual lahan tersebut, maka akan dibayar sekitar Rp 30 juta per hektar nya.

Akan tetapi, kata dia, itupun bagi masyarakat yang mau, pihak perusahaan juga tidak memaksa.

“Memang ada perusahaan menawarkan kepada masyarakat, bagi siapa mau jual lahan yang masuk HGU dihargai Rp 30 juta per-hektarnya,” ungkap Rodi.

Menurut Rodi, sebagai kepala desa dirinya selalu menyarankan agar tidak ada warga di wilayah tersebut yang menjual lahan mereka. Hal itu mengingat akan lahan yang sudah semakin sempit dan berkurang.

“Kalau dijual semua, gimana nasib anak cucu kita nanti,” ingatnya.

Rodi juga berharap, agar perusahaan bisa lebih komitmen dengan janjinya, sebab persoalan ini sudah lama bergulir, dan belum menemukan titik terangnya. Terkait bagaimana lahan yang cukup luas tersebut.

“Ada progres namun itu belum mencakup keinginan dari semua masyarakat. Karena, sebagian besar masyarakat menginginkan agar lahan seluas 1.700 hektare bisa kembali kepada mereka,” tegasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Manejemen PT. TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Harahap mengatakan tidak masalah, kalau mau diberitakan. Pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa menjawab “no comen”. Kalau mau diberitakan, mau apakan,” jawabnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tinting BoyokPT TBSMSekadau Hulusengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

18/10/2025

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang