Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 1000 Hektar Lebih Lahan Warga Tinting Boyok Masuk HGU PT TBSM, Kades Rodi : Perusahaan Mesti Tepati Janjinya
Sekadau

1000 Hektar Lebih Lahan Warga Tinting Boyok Masuk HGU PT TBSM, Kades Rodi : Perusahaan Mesti Tepati Janjinya

Last updated: 28/11/2022 21:09
28/11/2022
Sekadau
Share

POTO : Kepala Desa Tinting Boyok, Sekadau Hulu (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SELUAS 1.700 hektar (Ha) lahan masyarakat Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau masuk dalam Hak Guna usaha (HGU) PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM).

Hal itu terungkap saat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau saat pengukuran pada program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

Dari 1.700 hektar lahan yang masuk pada HGU PT TBSM tersebut, dan 11.38 hektar sudah dikeluarkan.

“Pengeluaran lahan tersebut sebagai tahap awal. Sebab masih banyak lahan yang belum dikeluarkan,” ujar Kepala Desa Tinting Boyok, A.M Rodi kepada awak media ini, pada Sabtu (26/11/2022).

Perusahaan kata Rodi sudah berjanji untuk secepatnya menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Namun demikian, perusahaan juga ada menawarkan jika ada masyarakat yang mau jual lahan tersebut, maka akan dibayar sekitar Rp 30 juta per hektar nya.

Akan tetapi, kata dia, itupun bagi masyarakat yang mau, pihak perusahaan juga tidak memaksa.

“Memang ada perusahaan menawarkan kepada masyarakat, bagi siapa mau jual lahan yang masuk HGU dihargai Rp 30 juta per-hektarnya,” ungkap Rodi.

Menurut Rodi, sebagai kepala desa dirinya selalu menyarankan agar tidak ada warga di wilayah tersebut yang menjual lahan mereka. Hal itu mengingat akan lahan yang sudah semakin sempit dan berkurang.

“Kalau dijual semua, gimana nasib anak cucu kita nanti,” ingatnya.

Rodi juga berharap, agar perusahaan bisa lebih komitmen dengan janjinya, sebab persoalan ini sudah lama bergulir, dan belum menemukan titik terangnya. Terkait bagaimana lahan yang cukup luas tersebut.

“Ada progres namun itu belum mencakup keinginan dari semua masyarakat. Karena, sebagian besar masyarakat menginginkan agar lahan seluas 1.700 hektare bisa kembali kepada mereka,” tegasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Manejemen PT. TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Harahap mengatakan tidak masalah, kalau mau diberitakan. Pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa menjawab “no comen”. Kalau mau diberitakan, mau apakan,” jawabnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tinting BoyokPT TBSMSekadau Hulusengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang